Jakarta – Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke polisi buntut pengakuannya diintimidasi aparat kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Butet dilaporkan ke polisi oleh Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan pada Sabtu (9/12/2023).
“Intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu Pak Butet menyampaikan di media dan ada beberapa video viral. Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian, dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM,” ungkap Wakil Ketua Umum Lisan sekaligus pelapor, Ahmad Fatoni, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu.
Fatoni menyampaikan, pernyataan Butet sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang secara langsung mengurus perizinan pentas teater di TIM.
Pihak panitia, kata Fatoni, menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian.
Selain itu, Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan tidak ada intimidasi dari aparat kepolisian di pentas teater tersebut, khususnya kepada Butet.
“Jadi sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan. Kami menduga,” kata Fatoni.
“Kami menduga ini termasuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks. Untuk itu, dugaan kami ini akan kami uji, kami laporkan ke Bareskrim Polri,” tutur Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, gelaran pentas seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor disebut-sebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Pertunjukan teater bertajuk “Musuh Bebuyutan” itu digelar di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Butet angkat bicara usai mementaskan pertunjukan teater pada Jumat lalu. Butet menyebut, ia diminta menandatangani surat pernyataan oleh polisi.
“Pertunjukan kali ini setelah 41 kali kami main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi,” ucap Butet, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).
Menurut Butet, lewat pernyataan itu, ia harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan teater itu.
“Keren! Selamat datang orde baru,” ucap Butet yang kemudian disambut teriakan penonton.
Hal senada juga diutarakan budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohammad melalui media sosial X.
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum
Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.
Merespons hal ini, Butet mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu. Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.
“Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan. Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum,” katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).
Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini.
“Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan,” jelas dia.
Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya. Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.
“Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan,” jelas Butet.
Seperti dilansir dari Kompas.tv, seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023).
Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang. (kompas)