Jakarta – Dito Mahendra kini berurusan dengan TNI, Bareskrim Polri, hingga KPK. Temuan belasan senjata api ilegal di rumahnya di Jakarta oleh tim penyidik KPK jadi penyebabnya.
Kasus ini bermula saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 pucuk senjata api dari rumah Dito dengan berbagai jenis.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
KPK lalu menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.
Bareskrim Usut
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Ternyata jumlahnya ada 9. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang ditidak berizin tersebut:
- 1 pucuk Pistol Glock 17
- 1 pucuk Revolver S&W
- 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
- 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
- 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
- 1 pucuk Senapan AK 101
- 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
- 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
- 1 pucuk senapan angin Walther
Dito Mangkir
Secara bergantian, KPK dan Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Dito. Namun, Dito tak hadir. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengancam akan menjemput paksa Dito.
“Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Djuhandhani.
“Kita punya kewenangan ataupun yang bisa dilakukan penyidik. Mana kala sudah dilaksanakan upaya, baik itu pemanggilan, orang tidak hadir harus memberikan alasan, manakala alasan tidak masuk akal kita layangkan panggilan kedua,” tutur Djuhandani.
Djuhandani menegaskan bahwa senpi yang ditemukan itu tak terkait dengan kasus TPPU. Pada buktinya, katanya, senpi itu diserahkan ke Bareskrim untuk ditelusuri.
“Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait TPPU di kasus korupsi. Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK,” kata Djuhandhani.
Muncul Info soal Senpi Milik Kodam
Sebuah informasi dari Dito Mahendra terkait belasan pucuk senpi ilegal di rumahnya milik Kodam IV Diponegoro. Info ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.
“Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari senada dengan Djuhandhani. Ia menyebut senjata api Dito itu ilegal.
“Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal,” kata Hamim.
Hamim mengatakan hal tersebut juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD.
“Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD,” ujarnya.
Anggota TNI Datangi Rumah Nindy Ayunda
Kasus ini berbuntut panjang. TNI kemudian mendatangi rumah kekasih Dito, Nindy Ayunda. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kepemilikan senjata api Dito.
Karena hal ini, Nindy Ayunda lalu mendatangi LPSK. Nindy Ayunda melapor dan mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI yang menggeruduk rumahnya.
Hamim selaku Kadispenad TNI AD membantah pernyataan Nindy. Hamim menegaskan tidak ada intimidasi yang dilakukan anak buahnya.
“Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra,” jelas Hamim.
Saat mendatangi kediaman Nindy, Anggota TNI AD juga menemukan kendaraan yang memiliki pelat dinas Kodam Jaya.
“Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya,” ucap Hamim.
Belum ada informasi apakah kendaraan tersebut benar milik Kodam Jaya atau kendaraan dengan pelat palsu. Hamim menyebut saat ini pihaknya sedang menelusuri temuan tersebut. (isa/maa/detik)