Ilustrasi. (Dok. Zenius Education)

MAJALAHBUSER.com – Perdebatan mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) kembali ramai diperbincangkan di media sosial X atau Twitter.

Hal itu berawal dari informasi mengenai perguruan tinggi di Belanda, University of Twente yang memberlakukan persyaratan baru penerimaan mahasiswa Indonesia.

Dilansir dari laman resmi University of Twente, pelajar dengan ijazah SMA Indonesia tidak dapat diterima secara langsung dalam program Sarjana, karena jenjangnya tidak setara dengan pendidikan di pra-universitas Belanda.

Tak hanya itu, kabarnya studienkolleg atau kelas penyetaraan untuk masuk ke universitas di Jerman juga menaikkan nilai minimum dari 60 menjadi 85 untuk lulusan SMA Indonesia.

Informasi tersebut kemudian dibagikan ulang oleh salah satu akun X @lia****, Minggu (22/9/2024).

“Jangan dikira negara lain tidak mengamati kurikulum kita yang gak jelas dan selalu gonta ganti itu. Dampaknya, karena dihapusnya Ujian Nasional sejak tahun 2020, lulusan SMA kita gak bisa diterima di Belanda. Di Jerman, standarnya untuk lulusan SMA untuk dapat diterima ditinggikan jadi 85,” tulis pengunggah.

Hingga Sabtu (28/9/2024), unggahan itu telah dilihat hampir dua juta orang dan menuai lebih dari 600 komentar.

Sejumlah warganet mengaku prihatin dan menyayangkan penghapusan UN serta kurikulum yang kerap berubah hingga menyulitkan pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di luar negeri.

Sebagian lain berpendapat berbeda, mengatakan bahwa kebijakan penghapusan UN adalah keputusan yang tepat.

Tanggapan Kemendikbud

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud Ristek) membantah jika penghapusan UN dan kurikulum merdeka mempersulit siswa kuliah ke luar negeri.

Melalui akun Instagram @ninoaditomo, Rabu (25/9/2024), Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan perbedaan antara UN, ujian seleksi, serta asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem.

Ketiga ujian itu memiliki fungsi dan karakteristik berbeda.

Sebelum dihapus, UN merupakan indikator kelulusan siswa. Sedangkan, ujian seleksi diberlakukan bagi murid SMA yang ingin masuk ke perguruan tinggi.

Sementara, Asesmen Nasional fungsinya untuk menguatkan monitoring dan evaluasi kualitas sistem sekolah dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran.

Sebelumnya, monitoring dan evaluasi sekolah berfokus pada indikator yang belum tentu mencerminkan kualitas belajar. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer