Abdul Wahid Gubernur Riau terjaring OTT KPK. OTT KPK di Provinsi Riau menjaring 10 orang termasuk Gubernur Abdul Wahid. Status hukum pihak terkait masih diproses. (DOK. Pemprov Riau )

Pekanbaru – Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.

Abdul Wahid baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia dilantik bersama wakilnya, SF Harianto, pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Abdul Wahid dan SF Harianto memimpin setelah mengalahkan dua pasangan calon Gubernur Riau, yakni Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan.

Sejak awal menjabat, Abdul Wahid dikenal kerap turun ke lapangan untuk membenahi infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, dan program pembangunan lainnya.

Abdul Wahid juga sempat menjadi sorotan publik setelah mewajibkan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor BM.

Kebijakan itu muncul karena banyak kendaraan berat yang menjadi penyebab kerusakan jalan di Riau, sementara pajaknya dibayarkan ke luar daerah.

Suami Henny Sasmita Wahid itu meminta perusahaan untuk memutasikan pelat nomor kendaraan ke BM agar pajak masuk ke kas daerah Riau dan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

OTT KPK di Riau

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid menjadi salah satu orang yang diamankan dalam OTT di Riau.

“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh kepada Kompas.com.

Namun, Fitroh belum mengungkap secara detail kasus yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap sepuluh orang dalam OTT tersebut.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.

Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Sikap Pemprov Riau

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Pemprov Riau akan bekerja sama dengan KPK terkait kegiatan pemerintah di wilayahnya.

“Kami akan bekerjasama dengan baik dengan KPK kalau ada kegiatan pemerintah,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi fokus KPK dalam OTT di Riau.

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, kemudian bersekolah di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Abdul Wahid jadi Gubernur Riau Keempat Terkait Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin lantaran Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) melansir Antara.

Ia pun mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan mereka.

Menurutnya, KPK siap mendampingi dan mengawasi secara intensif, melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

“KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” katanya.

Menurut dia, survei tersebut dilakukan dengan objektif dengan melibatkan para ahli maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.

Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Kedua, adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.

Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer