Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan Rocky Gerung telah memenuhi pemeriksaan di Bareskrim pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, Rocky Gerung diperiksa bukan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bahwa yang menjadi bahan laporan polisi atau klarifikasi saat ini adalah tentang penyebaran berita bohong, sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Djuhandani di Mabes Polri pada Rabu, 6 September 2023.
Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, dimana keonaran itu telah timbul di beberapa daerah yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, lanjut dia, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45 juncto Pasal 28 Undang-Undang ITE tentang penyebaran berita kebencian berdasarkan SARA.
“Itu semua kita lampirkan dalam panggilan undangan kepada saudara Rocky Gerung. Jadi tidak ada dalam undangan itu terkait penghinaan terhadap Presiden. Ini sebagai penegasan dan kami meluruskan tentang apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung,” jelas dia.
Jadi, Djuhandani menegaskan pemeriksaan Rocky Gerung hari ini bukan terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, Bareskrim tidak menerima laporan polisi terkait hal tersebut. Akan tetapi, ia menyebut penyidik sedang menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong dan berbuat keonaran.
“Tidak ada laporan polisi yang kami terima terkait penghinaan terhadap Presiden yang dilaporkan masyarakat. Kaitannya tentang ada beberapa berita yang dinyatakan yang klausalnya itu dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit, tentang China dan lain sebagainya. Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik, Rocky Gerung telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang telah dijawab saat diperiksa penyidik. “40 pertanyaan, seputar kasus itu,” kata Rocky.
Kemungkinan, Rocky Gerung menyebut akan kembali lagi untuk menemui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.
“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.
Tentu, Rocky Gerung memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya. “Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” jelas dia. (viva)