Padang – Video oknum polisi yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar viral di media sosial.
Dalam video itu, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, tampak tidak diborgol dan merokok saat diperiksa di Kantor Polda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024).
Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.
Setelah melakukan penembakan, diketahui AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri langsung dengan mendatangi Kantor Polda Sumbar.
Namun, video pengamanannya saat menyerahkan diri viral di media sosial.
Dimana, AKP Dadang Iskandar terlihat tidak diborgol dan masih sempat merokok saat berada di Kantor Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan terkait tidak diborgolnya tersangka merupakan sebuah trik agar pelaku dapat terbuka dan mengakui perbuatannya.
“Itu maksudnya, dimana hal itu dalam rangka pemeriksaan, sehingga itu adalah trik,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menyebutkan, tidak diborgolnya tersangka penembakan perwira Polri tersebut merupakan sebuah trik atau strategi.
“Jadi itu trik atau strategi, supaya pemeriksaan itu lancar,” sebutnya.
Diharapkannya dengan trik tersebut membuat pemeriksaan lancar, dan bisa mengungkap semua yang berhubungan dengan perkara penembakan tersebut.
“Dikasih minum, dikasih makan, dan rokok. Jadi itu trik atau strategi untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Trik tersebut dimaksudkan agar tersangka bersedia untuk bercerita secara jujur dan memberikan informasi.
Segera Dipecat
Polda Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH,” kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
“Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” sebutnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
“Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka,” pungkasnya. (tribunnews).