Ahli sosiologi hukum Trubus Rahadiansah (Foto: dok. pribadi)

Jakarta – Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah, menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal ‘estafet kepemimpinan’ dalam Perayaan dan Ibadah Natal bukan sebuah keberpihakan terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Trubus menilai pernyataan Jenderal Sigit itu lebih pada pengharapan terhadap pemimpin selanjutnya.

“Karena nggak ada omongan begitu (Kapolri berpihak). Kecuali Pak Kapolri bicaranya (misalkan) ‘Tolong lanjutkan ini kepemimpinan Pak Jokowi kepada Gibran anaknya’ itu jelas, ini kan nggak ada,” kata Trubus, Sabtu (13/1/2024).

Trubus menilai pernyataan Sigit adalah sebuah hal yang wajar. Konteks ‘estafet kepemimpinan’ ini juga merupakan sebuah ungkapan biasa yang sering muncul dalam peralihan sebuah kepemimpinan.

“Kalau saya dari konteks pandangan sebagai pengamat sosial, itu saya melihat hal yang ya wajar saja, sebuah ungkapan biasa. Bahwa memang konteks estafet kepemimpinan itu adalah hal yang selalu didiskusikan di publik,” katanya.

Trubus menyampaikan pernyataan Kapolri soal ‘estafet kepemimpinan’ disampaikan dalam perayaan Natal. Namun kemudian pernyataan Jenderal Sigit ini dipolitisasi.

“Pengertian estafet kepimpinan itu menjadi ramai karena itu dikaitkan dengan tahun politik yang lagi ramai karena mau pilpres ini. Jadi seolah-olah apa yang disampaikan itu ada keberpihakan, jadi tidak netral. Padahal sesungguhnya tetap saja konteksnya tetap netral, wong itu disampaikan dalam konteks perayaan Natal,” tegasnya.

Trubus mengatakan masyarakat harus melihat secara utuh pernyataan Kapolri tersebut. Menurutnya, pernyataan Kapolri tersebut adalah sebuah pengharapan bagaimana transformasi dari satu pemimpin ke pemimpin selanjutnya.

“Jadi saya melihat interaksi sosial yang dibangun adalah memberi gambaran terkait dengan bagaimana proses transformasi dari satu pemimpin yang satu dengan pemimpin berikutnya. Kalau kemudian itu dimaknai politis ya bisa saja karena sekarang kan eranya politis, jangan itu, bansos aja dipolitisasi,” pungkasnya.

Penjelasan Polri

Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan maksud pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan yang disampaikan pada acara Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Trunoyudo menyampaikan, secara keseluruhan, Kapolri memberikan pesan kesatuan dalam keberagaman hingga cooling system.

“Kami perlu sampaikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Kemudian, bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut di mana pesan-pesan Bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Trunoyudo mengatakan estafet kepemimpinan yang dimaksud adalah keberlanjutan dari Presiden RI ke-1 Ir Sukarno sampai era Presiden ke-7 Joko Widodo. Dia mengatakan perlunya program pembangunan yang berkelanjutan di setiap pemimpin.

“Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir Sukarno sampai Presiden ke-7 Ir Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan netralitas institusi Polri pada Pemilu 2024. Kapolri pun, menurutnya, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas.

“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” ucapnya.

Trunoyudo memastikan Polri berkomitmen dalam mewujudkan pemilu damai demi persatuan dan kesatuan bangsa. “Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya. (mei/fjp/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer