Tulungagung, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan 2 agenda penting, yaitu penetapan Ranperda dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir Tahun anggaran (TA) 2023 digelar di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung pada hari Jum’at 26/04.
Pada rapat yang terbuka untuk umum itu juga diumumkan pencabutan Perda No 9 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha Perindustrian dan Perdagangan melalui persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif.
Namun sebelum Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos mengetuk palu tanda disetujui hasil rapat siang itu, lebih dahulu dilakukan pandangan akhir oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung, yaitu Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN dan Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Nasdem, PBB. Serta Partai Hanura.
Dalam pidato penyampaian akhir Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Ketua Fraksi Partai Golkar H. Sukanto mengatakan, menerima dan menyetujui Pencabutan Perda tentang penyelenggaraan usaha Perindustrian dan Perdagangan dengan meminta kepada Dinas terkait untuk mendorong dan mempermudah ijin usaha Industri dan perdagangan, harapannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Tulungagung.
Disamping itu, meminta kepada Pemerintah daerah agar memperhatikan secara serius pencemaran yang ditimbulkan oleh Limbah Pasar ikan Bandung yang menyiksa masyarakat sekitar menimbulkan bau yang tidak sedap, selain itu sudah mencemari sumur warga sehingga tidak bisa dikonsumsi karena berbau tidak sedap.
Tampak hadir pada rapat paripurna itu Pj. Bupati Tulungagung DR. Ir. Heru Suseno, MT yang diikuti oleh Sekda Tulungagung, para Asisten, para Pejabat teras jajaran Pemkab. Tulungagung dan para Camat se-Tulungagung
Dalam Sambutannya antara lain Bupati Tulungagung mengatakan, upaya pelayanan kepada masyarakat memang harus terus ditingkatkan dan apa-apa yang menjadi masukan dari Legislatif dalam rapat ini menjadi prioritas Pemerintah Daerah
Namun demikian terkait dengan infrastruktur butuh biaya besar, saat sekarang masih berada diangka 52 persen dalam hal pemenuhan infrastruktur berkwalitas. ” Masih ada sisa 36 persen, ini jadi PR kita. ” tukas Pj. Bupati. (unt/adv)