Prajurit Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad TNI sergap Rd (Sumber: Korem 121 ABW)

MAJALAHBUSER.com – Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Batalyon Artileri Medan 10/Bradjamusti, Kostrad, TNI Angkatan Darat baru saja menyergap seorang buruh sawit di batas negara.

Penyergapan terhadap buruh perkebununan sawit itu berlangsung sekira pukul 04:15 WIB, Senin 6 November 2023 di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawwai dilansir VIVA Militer, buruh itu disergap saat berusaha masuk ke wilayah NKRI melalui jalur tak resmi alias jalur tikus Sintang.

Namun, bukan cuma menerobos batas kedua negara. Tapi, buruh sawit itu disergap karena diduga kuat berusaha menyelundupkan crystal meth dan jumlah yang cukup banyak.

Jadi ceritanya Pasukan Bradjamusti yang dipimpin Letnan Kolonel Arm Ady Kurniawan selama bertugas di perbatasan RI-Malaysia telah menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Dari situlah akhirnya banyak informasi soal penyelundupan di batas negara yang didapat, termasuk informasi tentang adanya upaya penyelundupan barang haram oleh kurir sawit asal perkebunan Malaysia.

Menurut Komandan Korem 121/ABW, Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dari informasi itu, Pasukan Bradjamusti Kostrad langsung bergerak melakukan pengintaian dan patroli di jalur tikus Desa Enteli.

Hari pertama ternyata buruh sawit itu tak muncul. Di hari kedua saat Pasukan Bradjamusti melakukan patroli dari malam hingga pagi, dan subuhnya buruh itu muncul mengendap dengan membawa tas ransel hitam berukuran besar. Buruh itu pun disergap dan diperiksa.

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada hari ini,tadi sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram,” kata Brigjen TNI Luqman Arief.

Buruh berambut jambul yang dicat pirang itupun diamankan dan diinterogasi. Kepada Pasukan Bradjamusti Kostrad buruh itu mengaku ia hanyalah kurir, bukan bandar narkoba.

Ia berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Selama ini bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit di Malaysia. Lalu ada seseorang menawarkan kepadanya tugas dengan upah besar, yaitu membawa 10 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Dari keterangan pelaku berinisial Rd, 10 paket sabu itu rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti,” kata Danrem.

Narkotika yang dibawa Rd itu bukan barang haram kaleng-kaleng, berdasarkan data yang pernah diterbitkan Badan Narkotika Nasional (BNN), satu kilogram sabu yang dibawa Rd di pasaran dijual seharga Rp3,5 miliar. Jadi jika 10 kilogram, maka total harga sabu yang dibawa Rd itu mencapai Rp35 miliar. (viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer