Kediri – majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan desa peduli jaminan sosial ketenagakerjaan dan meresmikan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di Kabupaten Kediri. Acara tersebut digelar di Convention Hall SLG (18/10/2023).
Launching diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin bersama bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono, Kepala OPD Pemkab Kediri, dan disaksikan oleh tamu yang hadir dari camat serta kepala desa se-Kabupaten Kediri.
Sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menyampaikan, pentingnya memperhatikan perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Kita harus melindungi dengan cara keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.733 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri. Tentu secara bertahap kita akan terus melakukan perhatian, dari pemerintah bagi tenaga kerja rentan dengan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sekda.
Dalam kegiatan inim, Sekretaris Kabupaten Kediri didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa yang telah peduli dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penyerahan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Lebih lanjut, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto mengatakan, tentunya BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja, dan masa hari tua,” ujar Arie.
Arie Fianto juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, karena belum banyak dari pemerintah kabupaten atau kota yang memberikan perhatian perlindungan jaminan sosial dengan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja rentan.
“Pekerja rentan itu adalah pekerja yang penghasilanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja kurang, mereka ini perlu mendapatkan perhatian lebih untuk mendapatkan jaminan sosial dan alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kediri sudah memulainya,” ucapnya.
Arie Fianto melaporkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri sudah mencapai 51%.
“Kami berharap semakin banyak orang yang tau bahwasanya manfaatkan BPJS ketenagakerjaan untuk bisa memastikan kalau terjadi resiko pada keluarga istri atau anggota keluarganya tidak mejadi beban dan resiko potensi angka kemiskinan baru,” pungkasnya. (adv)