Kediri – majalahbuser.com, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kediri melaui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar kegiatan pengukuhan duta genre tiap kecamatan di Kabupaten Kediri, untuk menekan angka stunting dan Launching Geprak (Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak) di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (9/10).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Bunda Genre Kabupaten Kediri Bunda Eriani Annisa Hanindhito, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dr. Zekson Alpian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Kediri DR. dr. Nurwulan Andadari serta Camat maupun Kepala SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.
Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Zekson Alpian mengatakan, ada 3 sasaran yang nantinya rawan terkena stunting.
“Ada 3 komponen yang rawan terkena stunting, yang pertama adalah calon pengantin usia muda, yang kedua adalah ibu pasangan usia subur dan yang terakhir adalah ibu pada usia subur yang sudah punya anak dan tidak ingin punya anak lagi,” jelasnya.
Di Indonesia sendiri kasus pernikahan anak dibawah umur sangatlah mengkhawatirkan. Tercatat dari data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak, tahun 2021 tercatat 65ribu kasus dan di tahun 2022 tercatat 55ribu pengajuan.
Pengajuan permohonan menikah pada usia anak lebih banyak disebabkan okeh faktor pemohon perempuan sudah hamil terlebih dahulu dan ada faktor orang tua.
Ini merupakan tugas dari Duta Genre yang baru dilantik agar bisa memberikan edukasi kepada anak muda agar tidak terpengaruh oleh keadaan dan juga bisa menunda pernikahan di bawah umur. Itu juga selaras dengan misi Mas Bupati yang ingin menekan angka stunting di Kabupaten Kediri dengan cara mengurangi pernikahan anak di usia muda dan juga stunting.
Disampaikan oleh Mbak Dewi, dalam pernikahan banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pasangan yang nantinya akan menikah, dengan memperhatikan tidak hanya keuntungannya saja namun juga harus diperhatikan resiko-resiko yang akan dihadapi.
“Dalam menikah banyak faktor yang harus diperhatikan mulai dari pendidikan, pengetahuan, pahami tidak hanya untungnya saja tapi juga resiko-resiko menikah dan tentunya yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana menyiapkan ekonomi dan emosional,” ujarnya.
Anak-anak muda harus bisa mengenali dirinya sendiri dulu, sebelum membuat keputusan untuk menikah. Karena dengan itu, mereka akan tahu bagaimana menempuh pendidikan, meraih cita-citanya, memantaskan diri untuk bekerja sekaligus menata emosional agar siap dalam membina rumah tangga.
Ditambahkan oleh Mbak Dewi, beliau berharap agar selesai acara ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat sehingga nantinya tidak ada pernikahan di usia muda.
“Saya berharap setelah kegiatan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat agar nantinya tidak ada pernikahan usia muda lagi dan tentu generasi kita akan menjadi lebih hebat dan berkualitas,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Duta Genre Kecamatan yang langsung dikukuhkan oleh Bunda Genre Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito atau yang akrab disapa Mbak Cicha dan juga pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Gerakan Pencegahn Perkawinan Anak (Geprak). (adv)