Jakarta – Polisi membongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang diperankan artis hingga selebgram. Lima pelaku mulai dari pemeran hingga produser ditangkap. Selain itu, seperangkat alat syuting film juga disita polisi.
Lantas, bagaimana awal mula kasus tersebut? Simak informasi di bawah ini.
1. Awal Terungkap Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku ditangkap.
“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu, ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.
2. Beroperasi Sejak 2022
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini, total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.
“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” jelasnya.
Kelima pelaku sudah menggeluti bisnis tersebut sejak tahun 2022. Total keuntungan sebanyak Rp 500 juta sudah didapat kelimanya.
“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” imbuhnya.
3. 5 Pelaku Jadi Tersangka
Lima pelaku film dewasa di Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya juga sudah ditahan polisi.
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
4. Peran 5 Tersangka
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing, yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.
Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Polisi menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran.
5. Awal Mula Film Dewasa Diproduksi
Polisi mengungkap awal mula rumah produksi tersebut membuat film porno. Awalnya, tersangka I sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi membuat film dengan genre horor dan komedi. Namun, karena peminatnya sedikit, mereka beralih genre menjadi film dewasa.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
6. Film Dewasa Diperankan Artis hingga Selebgram
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan film porno itu diperankan oleh artis, selebgram, hingga model.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ujarnya.
7. Pemeran Dibayar Rp 15 Juta Sekali Main di Film Dewasa
Polisi mengungkap rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan melibatkan artis, fotomodel, hingga selebgram sebagai pemerannya. Para pemeran itu dibayar Rp 10-15 juta untuk sekali main di film dewasa tersebut.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Safri mengatakan bayaran tersebut bergantung pada popularitas pemeran. Artinya, makin populer pemeran, makin tinggi bayarannya.
“Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” ujarnya. (kny/imk/detik)