Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto, dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Dommy menyebut Lukas menghabiskan uang Rp 22,5 miliar untuk bermain judi di Manila, Filipina.
“Dari total yang di Singapura maupun Rp 22,5 M di Manila. Apa ada dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?” tanya hakim Dennie Arsan Fatrika dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Dommy mengatakan Lukas tak pernah menang hingga menghabiskan uang senilai Rp 22,5 miliar saat berjudi di Manila. Dia mengatakan Lukas menghabiskan uang itu untuk berjudi tidak dalam satu tahun.
“Habis. Bisa yakin habis dari mana Saudara katakan demikian?” tanya hakim Dennie.
“Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis, Yang Mulia, tidak pernah menang,” jawab Dommy.
“Yang di Manila, di Filipina, untuk uang sebesar Rp 22,5 miliar itu dalam berapa kali permainan, atau dari periode dari kapan sampai kapan? Satu tahu atau berapa lama?” tanya Hakim Dennie.
“Berapa bulan, tidak sampai tahun, Yang Mulia,” jawab Dommy.
Lukas Akui Berjudi di Singapura
Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengakui pernah bermain judi di Singapura. Namun Lukas menyebut lebih banyak berobat dibanding main judi.
Pengakuan Lukas Enembe itu disampaikan saat ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan tanggapan Lukas terhadap keterangan saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto. Lukas tak memberikan pertanyaan, tapi menyebut dirinya lebih banyak berobat dibanding bermain judi di Singapura.
“Saudara Terdakwa Lukas Enembe, apakah ada pertanyaan kepada Saksi?” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor.
“Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi,” jawab Lukas Enembe.
Lukas mengatakan menukarkan uang ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura. Sementara itu, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.
“Lebih banyak berobat daripada?” tanya Hakim Rianto.
“Main judi,” jawab Lukas.
“Apa lagi?” tanya Hakim Rianto.
“Dommy bilang, beberapa kali itu saya ketemu dia. Saya ketemu dia, Dommy untuk penukaran tukar valas, untuk tukar dolar, dolar Singapura, untuk berobat lebih banyak saya tukar dengan dia. Bukan judi,” kata Lukas.
“Saya simpulkan apa yang disampaikan oleh Terdakwa. Ditanyakan lagi kepada Saudara, apakah Saudara tahu nggak bahwa Lukas Enembe tiap kali datang ke Singapura itu lebih banyak berobat daripada main judi, gimana Saudara?” tanya Hakim Rianto kepada saksi.
“Yang saya tahu beliau sakit dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi,” jawab Dommy.
Lukas mengakui pernah bermain judi di kasino di Sentosa, Singapura. Lukas mengatakan lebih banyak mengurus pemerintahan dibanding berjudi.
“Jelas ya, apa lagi pertanyaannya?” tanya Hakim Rianto.
“Jadi tempat judi itu kasino Sentosa. Kalau tempat lain, saya nggak tahu. Kalau Sentosa, saya pernah masuk,” jawab Lukas.
“Iya, sudah benar, ini menjelaskan juga Saudara pernah lihat dan melayani Saudara di kasino Sentosa. Yang tidak benar, pertanyaan?” tanya hakim Rianto.
“Saya ingin sampaikan bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apa pun. Saya mengurus Pemerintah Provinsi Papua, mengurus pemerintahan daripada mengurus lain, begitu. Saya lebih banyak mengurus pemerintahan daripada mengurus yang lain,” kata Lukas.
“Ditanggapi oleh Terdakwa bahwa Terdakwa lebih banyak melayani pemerintahan daripada main judi di Singapura atau melancong di Singapura. Jadi Saudara tetap pada keterangan Saudara?” tanya Hakim Rianto.
“Ya, saya tetap pada keterangan saya, Yang Mulia,” jawab Dommy. (aik/aik/detik)