MAJALAHBUSER.com – Bangkitnya sektor pariwisata tentunya menjadi kabar baik, terutama bagi Bali. Saat pandemi Penyakit virus corona (Covid-19) melanda, pertumbuhan ekonomi Bali anjlok parah. Kini sektor pariwisata mulai menggeliat lagi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sepanjang 2022 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia mencapai 5,47 juta kunjungan wisatawan, melesat lebih dari 250% dari 2021. Tren tersebut terus berlanjut di awal 2023.
Pada Januari hingga Maret jumlah kunjungan tercatat meroket masing-masing 500%, 560% dan 470% dari periode yang sama tahun lalu.
Bali tentunya menjadi salah satu destinasi wisata. Namun, tidak hanya soal kebangkitan pariwisata, yang ramai belakangan ini justru tingkah polah para turis asing, khususnya dari Rusia.
Setelah perang Rusia Ukraina pecah pada Februari 2022, warga Rusia yang datang ke tidak banyak. Tetapi mengalami peningkatan signifikan sejak akhir 2022.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, pada September 2022 wisatawan Rusia yang datang ke bali sebanyak 3.931 kunjungan, sebulan berselang datang lagi sebanyak 9436 kunjungan atau melesat 140%.
Setelahnya terus terjadi peningkatan hingga puncaknya pada Januari 2023 tercatat sebanyak 22.104 kunjungan, menjadi wisatawan kedua terbanyak setelah Australia.
Banyaknya kedatangan warga Beruang Merah tersebut sampai muncul istilah “Kampung Rusia”, sebab mereka berkumpul di satu lokasi.
Istilah “Kampung Rusia” muncul karena beberapa turis Rusia yang berulah. Terbaru ada tiga bule Rusia yang yang menari-menari dan berpose dengan pakaian tak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Minggu (30/4/2023).
Kasus ini bukan yang pertama, pada pertengahan April lalu Luiza Kosykh dideportasi setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Puta Babakan di Desa Adat Bayan, Tabanan.
Deportasi tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Perilaku para wisatawan di jalan raya bahkan membuat Koster mengeluarkan wacana kebijakan kontroversial. Pada pertengahan Maret Koster mengatakan akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Perilaku ugal-ugalan oknum wisatawan mancanegara memang sudah lama terjadi, tetapi lagi-lagi bule Rusia yang membuatnya menjadi viral. Sebabnya, beberapa dari mereka berkendara dengan motor atau mobil dengan menggunakan plat nomor palsu, dengan nama-nama Rusia. Bahkan ada Mobil sport Lamborghini dengan pelat bertuliskan ‘DOMOGATSKY’.
Masih banyak tingkah warga Rusia, hingga akhirnya menjadi sorotan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Saya kira memang ini (adanya Kampung Rusia) ekses dulu kita membuka lebar saat COVID-19. Dan saat COVID-19 kita ada kebijakan tidak perpanjang visa mereka, dan pada waktu itu memang sangat dibutuhkan juga oleh teman-teman pemerintah Bali,” kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana ditulis detik.com pada Jumat (31/3/2023).
Meskipun demikian, Yasonna menyampaikan data adanya penurunan jumlah WNA Rusia di Bali sebanyak 30 persen, atau dari 29.617 WNA menjadi 19.530 orang per 27 Maret 2023. Dia menyebutkan sejauh ini Kemenkumham telah mendeportasi 57 orang WNA Rusia dan 259 lainnya dilakukan tindakan administrasi.
“Khusus pengawasan imigrasi kami akan lakukan memang Pak Gubernur Pak Wayan sudah menyampaikan beberapa concern kepada kami mengenai hal ini. Di Bali itu WNA Rusia di Bali itu turun 30 persen,” katanya.
“Dari 29.617 menjadi 19.530 per 27 Maret 2023. Kita deportasi 57 orang, tindakan administrasi 259 orang,” ujar dia lagi.
Turis Rusia Serbu Bali, Bos Hotel Geram & Curigai Dalang
Keberadaan turis Rusia yang banyak di Bali kian meresahkan warga lokal karena kelakuannya yang ugal-ugalan. Jumlahnya pun tidak sedikit, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, kenaikan dari September hingga Januari ini naik hingga 5-6 kali lipat.
Kalangan pelaku pariwisata pun merasa ada yang janggal dengan fenomena tersebut. Selain jumlahnya yang terus bertambah, turis Rusia juga kian betah karena banyak merebut lahan bisnis yang seharusnya milik warga lokal. Alhasil timbul indikasi yang berujung pada kecurigaan, termasuk ada yang mengorganisir.
“Disinyalir, saya menduga mereka ada yang meng-arrange, meng-organize seperti ini, dengan menyetor sebesar uang berapa dolar per bulan, mereka ada yang organize seperti ini,” kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Rai Suryawijaya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia tidak merinci siapa yang melakukan itu. Namun keberadaan pihak yang mengorganisir itu bisa jadi yang mewanti-wanti para turis Rusia ketika pemerintah mulai memberlakukan sikap tegas.
Pemerintah Bali dan instansi terkait pun tidak tinggal diam dengan menangkap hingga mendeportasi orang-orang yang bermasalah.
“Ketika kita tindak puluhan orang lebih mereka, ada rasa efek jera, mereka ada komoditas grup jadi bilang ketika ada tindakan tegas, sehingga mereka hati-hati sekarang. Tapi aparat jangan sekarang aja. Kita harus konsisten untuk melakukan itu,” sebut Rai Suryawijaya.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan selama 2023 terhitung ada 101 wisatawan asing ke yang dideportasi ke negaranya. Turis Rusia menjadi yang dominan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan rapat bersama Pak Kapolda dengan Kemenkumham untuk menindak ini, yang melanggar ini ditindak semua sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27,” tuturnya. (cnbc)