Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak akan pernah memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2023).
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Jokowi.
Presiden menambahkan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Sejalan dengan hal itu, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah pun terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Lalu dalam hal penindakan, kata Jokowi, pemerintah juga telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
Menurut Kepala Negara, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Jokowi menegaskan, penindakan serupa akan tetap dilakukan untuk kasus-kasus korupsi lainnya.
“Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” ujar Jokowi.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat terkait, yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (kompas)