Ilustrasi Densus 88. (tribratanews.polri.go.id)

Solo – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap YDK (21), pemuda asal Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (1/10/2026) malam.

Penangkapan terjadi setelah YDK mengambil gaji di tempat kerjanya.

Keluarga mengaku bingung karena belum mengetahui keterlibatan maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YDK.

Kronologi Pemuda Solo Ditangkap Densus 88

Keluarga menceritakan rangkaian peristiwa sejak YDK meninggalkan rumah hingga surat penangkapan tiba.

Endro Sudarsono selaku pendamping keluarga mengungkapkan, YDK berangkat mengambil gaji pada Kamis pagi. Namun, ia tak kunjung pulang hingga Jumat (2/10/2026) malam.

Keluarga yang khawatir mencoba menghubungi ponsel YDK, tetapi tidak mendapat jawaban.

Pihaknya baru mendapat informasi mengenai keberadaan YDK pada Jumat setelah menerima surat resmi penangkapan dari Densus 88.

“Dari keluarga mempertanyakan tentang kasusnya (YDK),” ujarnya di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/10/2026).

“Ini terkait dengan peristiwa apa, di mana, kapan, perannya dia apa, termasuk apakah ada korban atau tidak,” tambahnya.

Keluarga Khawatirkan Kondisi YDK

Endro menambahkan, pihak keluarga juga mengkhawatirkan kondisi fisik YDK selama menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Keluarga berharap Densus 88 mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin hak hukum YDK tanpa kekerasan maupun intimidasi.

“Keluarga berharap Mas YDK ini baik-baik saja, sehat-sehat sehingga yang selama ini Densus lakukan itu tidak terjadi pada Mas YDK, khususnya masalah hak tidak ada intimidasi, tidak dianiaya, dan tidak dijatuhkan harkat dan martabatnya di dalam proses hukum,” jelas Endro.

Di sisi lain, Edi selaku ayah YDK mengatakan bahwa putranya merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Menurut Edi, keseharian YDK baik-baik saja.

“Kesehariannya itu ya kerja. YDK kerja sama temannya di galon. Pulang jam 3 (sore) kerja di warung bebek. Pulange jam 12 malam,” jelas Edi.

Pada Kamis saat hari penangkapan, YDK sebenarnya sedang libur kerja dan hanya mengambil gaji.

Ia mengaku tak menyangka anaknya diringkus Densus 88 setelah tidak ada kabar selama beberapa saat.

“Ya saya kaget malam kok tidak pulang terus (Jumat) pagi-pagi kok datang Densus. Ternyata (memberikan surat) penangkapan anak saya YDK itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer