
Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan alasan partainya menginginkan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen. Dia menilai angka itu bisa membuat partai yang lolos seleksi lebih sedikit sehingga dapat mempermudah tata kelola demokrasi.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya,” jelas Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).
Dia mengatakan partainya selalu konsisten terhadap kenaikan ambang batas parlemen ini. Namun dia menekankan, partainya tetap menghargai pandangan yang berbeda dari partai lain.
Di sisi lain, Paloh mengatakan kondisi elektabilitas NasDem saat ini pun belum mencapai angka 7 persen dalam perhitungan ambang batas parlemen. Dia mengaku rela jika memang NasDem tidak lolos ke parlemen ketika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen.
“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.
Pertemuan Ketum Parpol
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah sempat menggelar pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas revisi UU Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen.
Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol berkumpul belum lama ini.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sugiono mengatakan ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu perihal ambang batas parlemen. Dia menuturkan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan ambang batas parlemen 5 persen.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.
Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi, PDIP Tak Masalah
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyikapi pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendengar terkait usulan model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR. PDIP mengaku tak masalah terkait wacana dukungan dari dua fraksi tersebut.
“Kita tunggu saja naskah akademisnya. Sekarang ini kan semuanya masih bersifat wacana saja, terlalu pagi untuk direspons,” ujar Deddy kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Deddy mengatakan partainya tak masalah lantaran Indonesia menganut sistem presidensial. Ia menyebutkan calon presiden tanpa dukungan partai di parlemen akan kesulitan menjalankan pemerintahan.
“Membuat syarat dua partai pendukung calon menurut saya dari sisi praktis tidak masalah. Sebab negara kita menganut sistem presidensial sehingga capres tanpa dukungan partai di parlemen akan kesulitan menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Deddy juga menyinggung amanat undang-undang terkait peserta pemilu adalah partai politik. Ia mengatakan usulan tersebut akan meminimalisasi banyaknya calon presiden yang berpotensi membuka ruang konflik selama proses kampanye.
“Selain itu, UU yang ada juga masih menyatakan peserta pemilu adalah partai politik. Hal itu juga bisa mengurangi banyaknya calon yang berimplikasi pada banyaknya calon independen yang tidak terbatas sehingga biaya yang dikeluarkan negara menjadi sangat besar, serta berpotensi membuka ruang konflik dalam proses kampanye,” kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI ini meminta publik menunggu. Ia menyebutkan pihaknya masih menanti naskah akademik hingga draf revisi dari UU Pemilu.
“Apa pun itu mari kita tunggu saja naskah akademik dan draf revisi UU-nya,” tambah Deddy.
Diketahui, Surya Paloh mengaku mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebutkan masukan yang dia dengar terkait model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
“Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Dia menilai masukan ini serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dia mengaku tidak ada masalah dengan masukan tersebut.
“Menurut saya, itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan ya,” ungkap Paloh. (detik)