Foto Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Hari Rabu (12/8/2026)

Tulungagung – majalahbuser.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Hari Rabu (12/8/2026), mengagendakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029 sekaligus persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Dalam rapat paripurna tersebut, Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029. Politisi Partai NasDem tersebut sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung.

Pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. Prosesinya berlangsung khidmat dan disaksikan Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Tulungagung, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Usai prosesi pelantikan, rapat dilanjutkan dengan agenda persetujuan KUA-PPAS. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulungagung yang dibacakan H. Asrori, S.H., disampaikan bahwa Banggar menyetujui dan merekomendasikan KUA-PPAS untuk dilaksanakan, dengan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Salah satunya terkait anggaran belanja barang dan jasa yang meningkat menjadi lebih dari Rp1 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp900 miliar. Banggar meminta peningkatan anggaran tersebut benar-benar dipertanggungjawabkan efektivitasnya.

Banggar juga meminta seluruh SKPD mengawal pelaksanaan anggaran secara optimal agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan output pelayanan publik yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan prioritas daerah dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Proses tersebut, kata dia, juga dilakukan melalui sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka komposisi Perubahan PPAS menjadi acuan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proyeksi Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.954.092.870.288,24.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panhis Yody Wirawan atas amanah barunya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer