Foto: pelantikan Sekda Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. Hari Rabu 12/8

Tulungagung – majalahbuser.com, Pemerintahan Kabupaten Tulungagung kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Drs. Tri Hariadi, M.Si. resmi dilantik sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Hari Rabu 12/8

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Tri Hariadi dipercaya mengisi jabatan tersebut setelah melalui tahapan seleksi terbuka. Proses pengisian jabatan juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung menekankan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Sekda tidak hanya bertugas mengoordinasikan perangkat daerah, tetapi juga menjadi penghubung penting dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, Sekda dituntut mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai sasaran.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, Pemkab Tulungagung berharap koordinasi antarlembaga pemerintahan semakin solid. Sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, instansi vertikal, hingga masyarakat juga diharapkan terus diperkuat.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal bagi Tri Hariadi untuk mengemban tanggung jawab baru dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Plt. Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Tri Hariadi dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer