Foto: Rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027. Kamis (23/7)

Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tulungagung pada Kamis (23/7) tersebut juga dirangkai dengan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029. Wahyu Pratama Alamsyah, SH., dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.

Selain itu, dilakukan penyerahan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dokumen rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., MM., Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Ketua DPC Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian tersebut mengalami penurunan satu tingkat dibandingkan opini pada Tahun Anggaran 2024.

“Momentum ini hendaknya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar ke depan tata kelola keuangan daerah dapat semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin juga memaparkan ringkasan pokok rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.708.325.466.214,02, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.995.191.917.037,86, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp286.866.450.823,84.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp286.866.450.823,84 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Di akhir sambutannya, Plt. Bupati berharap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini dapat kita laksanakan dalam keadaan yang kondusif, tertib, dan lancar, sehingga mampu memberikan manfaat serta mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer