
Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, meminta publik menggunakan istilah “zat kimia asam kuat” untuk menyebut cairan yang digunakan dalam penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan keterangan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menangani luka bakar Andrie akibat insiden penyiraman pada 12 Maret 2026.
“Kami berkesempatan berbicara dengan dokter-dokter spesialis yang menangani dan juga manajemen RSCM. Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat,” ujar Saurlin di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Istilah “zat kimia asam kuat” digunakan untuk menyebut jenis zat kimia yang diduga digunakan dalam kasus ini secara lebih spesifik.
Penggunaan istilah medis ini penting guna memahami karakter luka secara akurat, sekaligus menjadi dasar penanganan hukum dan medis yang tepat.
Sebab, istilah “air keras” yang kerap dipakai secara umum merujuk ke berbagai zat kimia korosif, baik asam kuat maupun basa kuat , sehingga tidak selalu merujuk pada asam kuat.
“Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik ya. Kalau selama ini kan banyak istilah lain ya, disiram air keras dan lain sebagainya,” lanjut dia.
Saurlin menyampaikan, tim dokter akan fokus pada pemulihan kondisi Andrie dalam enam bulan ke depan.
Dalam proses tersebut, Andrie dijadwalkan menjalani sejumlah tindakan operasi.
Berdasarkan keterangan medis, luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen dan diperkirakan dapat pulih secara total dalam waktu dua tahun.
“Kemudian, kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS,” tambah Saurlin.
Pada Kamis, Saurlin bersama Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bertemu dengan pimpinan RSCM serta tim dokter yang menangani Andrie.
Pertemuan tersebut bertujuan menggali informasi mengenai kondisi Andrie sejak awal dirawat hingga perkembangan penanganan medis terbaru, termasuk dampak luka terhadap kondisi fisik dan psikisnya.
“Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang, mungkin dari sisi fisik maupun psikis yang mungkin dialami,” ujar Pramono.
Kronologi Penyiraman
Sebelumnya, insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia diduga diserang oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat.
Podcast tersebut bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar di wilayah Cikini sebelum menuju mess KontraS di kawasan Talang, Menteng.
Saat melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan.
Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru dan helm hitam, sementara pelaku yang dibonceng memakai penutup wajah hitam, kaus biru tua, serta celana panjang.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah Andrie.
Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Pakaian yang dikenakan korban dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sehingga ia segera melepaskannya.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya dan sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel.
Dalam kondisi terluka, Andrie berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis. (kompas).