Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025). (Dok. ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pihaknya bakal melipatgandakan jumlah polisi hutan di Indonesia.

Pelipatgandaan jumlah polisi hutan merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).

“Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita,” ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi oleh 32 polisi hutan.

“Ini sama sekali tidak masuk akan dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” ujar Raja Juli.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), termasuk di daerah Sumatera.

“Jadi, secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar,” kata Raja Juli.

Prabowo memerintahkannya untuk lebih berani lagi dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal.

Raja Juli menambahkan, pencabutan 22 PBPH ini akan dimuat lewat surat keputusan (SK).

“Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” ujar Raja Juli.

Raja Juli belum merincikan daftar perusahaan dari 22 PBPH yang dicabut itu. Namun, 22 PBPH itu tentu dapat diproses secara hukum.

“Tentu, tindak pidana lainnya akan bisa diproses, tapi tentu sekali lagi sebagai penertiban terhadap semua ini kami akan cabut dengan mendapatkan SK esok hari,” ujar Raja Juli. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer