Iring-iringan pengemudi ojek online (ojol) mengantarkan jenazah Affan yang meninggal usai terlindas mobil rantis Brimob saat kericuhan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) mengiringi perjalanan terakhir Affan Kurniawan (21), driver yang meninggal usai terlindas mobil rantis Brimob saat kericuhan unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Suasana haru menyelimuti rumah duka di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, sejak pagi hari hingga prosesi pemakaman berlangsung.

Tangis keluarga pecah ketika mobil jenazah mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.

Iring-iringan Solidaritas Ojol

Sejumlah pengemudi ojol yang memadati kawasan rumah duka sejak pagi membentuk barisan panjang mengawal mobil jenazah.

Dengan seragam hijau khas mereka, Ribuandriver berjalan rapi di depan dan belakang iring-iringan, seakan ingin memastikan sahabat mereka dihantarkan secara terhormat ke peristirahatan terakhir.

Warga Menteng yang melihat arak-arakan itu turut memberikan penghormatan.

Ada yang menundukkan kepala, ada pula yang mengangkat tangan memberi salam saat rombongan melintas.

Di TPU Karet Bivak, prosesi pemakaman berlangsung sederhana namun penuh isak tangis.

Beberapa driver ojol terlihat tidak kuasa menahan air mata saat liang lahat ditutup tanah.

“Dia bukan hanya teman, tapi saudara bagi kami semua,” ucap seorang rekan ojol dengan suara bergetar.

Affan, Sosok Pekerja Keras

Bagi keluarga dan komunitas ojol, Affan bukan sekadar rekan kerja. Pemuda berusia 21 tahun itu dikenal pekerja keras, sederhana, sekaligus tulang punggung keluarga.

Ia sehari-hari menggantungkan hidup dengan mengantar penumpang dan pesanan makanan demi membantu ekonomi rumah tangga.

Sejak Kamis malam, rumah duka Affan tidak pernah sepi. Rekan-rekan sesama driver terus berdatangan memberikan doa, melayat, sekaligus menyampaikan belasungkawa.

Kehadiran mereka menjadi bukti eratnya persaudaraan di kalangan pengemudi ojek online.

Gelombang Solidaritas Ojol di Daerah

Duka atas meninggalnya Affan juga merambat hingga ke berbagai daerah. Di Sukabumi, Jawa Barat, komunitas ojol berencana menggelar aksi unjuk rasa di Polres Sukabumi Kota, Jumat (29/8/2025).

Koordinator aksi, Hendra Mulyadi, menyebut tragedi Affan sebagai tindakan brutal aparat yang tidak bisa dibiarkan.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat. Termasuk ada warga Sukabumi yang menjadi korban,” tegas Hendra.

Mereka menuntut agar polisi memberi sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin transparansi proses hukum.

“Kami mendesak polisi menindak pelaku kekerasan dan penabrakan terhadap driver ojol, serta meminta tanggung jawab penuh kepada para korban,” lanjutnya.

Kepergian Affan Kurniawan, driver ojol terlindas rantis Brimob, bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menggugah solidaritas komunitas ojek online di seluruh Indonesia.

Dari Jakarta hingga daerah, para driver menyuarakan duka sekaligus tuntutan keadilan untuk Affan, ojol yang tewas terlindas mobil rantis Brimob.

Ojol Dilindas Mobil Brimob hingga Tewas, Ini Respons Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara atas kekerasan yang dilakukan Brimob kepada para demonstran yang terjadi Kamis (28/8/2025) malam, khususnya terkait peristiwa kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, peristiwa ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.

“Komnas HAM mengecam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait di mana satu peserta aksi ojek online terlindas mobil Brimob,” kata Anis, kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2025).

Anis mengatakan, Komnas HAM menaruh atensi serius atas peristiwa tersebut dan akan menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi atas peristiwa kematian dengan unsur kekerasan itu.

Selain itu, Komnas HAM juga langsung meminta Polri mengkoordinasikan seluruh jajarannya untuk menghormati hak asasi manusia saat pengamanan demonstrasi.

“Karena penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam konstitusi, undang-undang HAM, maupun instrumen HAM yang lainnya,” ucap Anis.

Sebelumnya, dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesalinya.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap dia.

Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuh dia. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer