Foto: Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi (kanan). (dok.untung/majalahbuser.com)

Kediri – majalahbuser.com,  Pengiriman tenaga kerja keluar Negeri masih menjadi upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) maupun Perusahaan Penempatan Pekerja  Migran Indonesia (P3MI).

Warga yang berminat bekerja di mancanegara akan difasilitasi agar dapat bekerja secara resmi, aman dan terlindungi. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, membuka lapangan kerja secara luas, program ini juga diharapkan mampu menambah ketrampilan serta meningkatkan taraf hidup keluarga pekerja.

Untuk itu Pemerintah menekankan agar calon tenaga kerja yang berangkat mengikuti prosedur yang benar, agar terhindar dari praktek ilegal maupun resiko yang merugikan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri melalui  Sekretaris Disnaker Jumadi menjelaskan, bahwa animo masyarakat Kabupaten Kediri untuk bekerja keluar negeri masih lumayan tinggi, Negara-Negara yang sudah menjalin MOU dengan Negara Indonesia adalah Taiwan yang menempati rangking tertinggi, kemudian urutan kedua Negara China, kemudian Singapura dan Malaysia.

Negara Malaysia tercatat paling sedikit diminati para Calon Pekerja Migran karena disana sering banyak kasus yang terjadi.

“Dan yang paling banyak diminati adalah Negara Taiwan, karena disana jaminan perlindungannya kuat dan mengupahannya tinggi dibandingkan Negara China dan Singapura serta Malaysia,” terangnya  saat ditemui dikantor Disnaker pada Hari Rabu, 20/8.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa calon pekerja migran dari Kabupaten Kediri yang sudah berangkat keluar negeri tercatat sebagai berikut, Tahun 2023 sebesar 1765 Orang, kemudian Tahun 2024 sebesar 1607 Orang, agak berkurang dan Tahun 2025 yang sudah berangkat sebanyak 761Orang sampai Bulan Juli 2025.

“Jadi masih banyak Orang yang menggantungkan bekerja  keluar Negeri, terutama kaum Perempuan yang berangkat melalui sektor informal, sebenarnya program dari Pemerintah menggalakkan sektor formal yang berbadan Hukum, karena disana mereka bisa bekerja diperusahaan-perusahaan dengan harapan mendapat upah lebih tinggi dibandingkan dengan yang informal,” terang Jumadi kepada majalahbuser.com yang didampingi  stafnya.

“Disamping itu dari sektor formal dapat meminimalisir resiko yang terjadi, sebab selama ini tindakan kekerasan yang tidak diinginkan menimpa kepada para calon pekerja migran yang kebanyakan dari sektor informal,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, bahwa selain 4 negara yang menjadi tempat tujuan para pekerja  Migran dari Kediri, juga ada Negara Timur Tengah yang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer