
Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto soal penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang tidak akan pandang bulu.
Pesan tersebut dikutip Dasco saat menanggapi pertanyaan soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring OTT KPK.
“Yang pertama, kan memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Oleh karena itu, Dasco memastikan bahwa Presiden Prabowo yang juga ketua umum partainya tidak akan melindungi anak buahnya jika melakukan perbuatan tak terpuji seperti korupsi.
“Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Fitroh menyebutkan, ada 10 orang yang terjaring dalam OTT semalam.
“10 orang,” kata dia.
Meski demikian, Fitroh belum menyampaikan kasus korupsi yang menjerat Noel.
“Nanti akan disampaikan,” ujar dia.
KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel. (kompas).