Foto: penetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih di Hotel Surya jalan Dhoho Kota Kediri hari Kamis 09/01.

Kediri Kota – Rapat pleno terbuka KPU Kota Kediri menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih, hasil Pemilukada serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Surya jalan Dhoho Kota Kediri hari Kamis 09/01.

Acaranya berlangsung meriah, dihadiri oleh Pj. Wali Kota Kediri, Sekda Kota Kediri, jajaran Forkopimda Kota Kediri, pengurus Partai Pengusung, Bawaslu Kota Kediri dan PPK se-Kota Kediri, serta ratusan pendukung yang ada diluar Hotel Surya.

Acara ini ditandai dengan penyerahan surat salinan penetapan yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kota Kediri kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih dan kepada seluruh Partai pengusung.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian  mengatakan, berdasarkan SK KPU Kota Kediri No. 620/2024 tentang hasil pemilihan umum penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, menetapkan Calon nomor urut 1 Vinanda Prameswari SH, MKn dan KH. QowimuddinThoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.

Usai ditetapkan menjadi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih kepada Masyarakat Kota Kediri yang memberikan amanah kepada dirinya berdua. Kepercayaan itu akan diemban dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk membawa Kota Kediri menjadi lebih baik dimasa depan dengan visi mewujudkan Kota Kediri mapan, bermartabat dan mampu bersaing sejajar dengan Kota-Kota lain yang lebih maju di Indonesia,” ujarnya didampingi oleh Qowimuddin.

Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, Partai Politik dan Lembaga Masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama membangun Kota Kediri yang lebih maju lagi dan sejahtera, karena Dia tidak dapat melakukan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak.

“Mari kita wujudkan Kota Kediri menjadi lebih baik kedepannya,” tandasnya dengan senyum ceria. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer