Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyerahkan 40 unit kendaraan bermotor dari Kementerian Pertahanan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual, Maluku Tenggara, Rabu (14/9/2022). (dok.Sekretariat Presiden)

Jakarta – Kurang dari sebulan jelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Partai Gerindra kembali buka suara terkait jumlah dan nomenklatur kementerian yang terbentuk.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jumlah dan nomenklatur kementerian masih berproses. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa sejumlah isu mengenai jumlah kementerian merupakan sebuah dinamika politik.

“Bahwa segala sesuatu yang pada saat ini disampaikan itu masih dinamika,” kata Dasco saat dikonfirmasi mengenai isu pembentukan Kementerian Penerimaan Negara pada Kamis (26/9/2024).

Dia lantas mengatakan, semua hal terkait kementerian di era Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024.

“Bisa ada, bisa enggak. Itu tergantung nanti finalisasi yang akan kemudian difinalkan sebelum pelantikan presiden terpilih,” ujarnya.

Terbaru, beredar isu bahwa Prabowo bakal memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lalu, dipindahkan ke dalam Kementerian Penerimaan Negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebelumnya pernah membocorkan bahwa dia mendengar Prabowo bakal membentuk 44 kementerian.

Respons Jokowi

Dimintai tanggapannya mengenai kabar bahwa Prabowo akan membentuk 44 kementerian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) engggan berkomentar. Dia menegaskan bahwa itu adalah hak prerogatif dari Presiden.

“Ditanyakan ke Presiden Terpilih. Itu hak prerogatif, kok ditanyakan kepada saya,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/9/2024).

Mantan Wali Kota Solo ini pun enggan menilai porsi puluhan kementerian itu terlalu gemuk atau sebaliknya.

Jokowi hanya kembali menegaskan bahwa pembentukan kementerian atau penentuan menteri itu sudah menjadi hak prerogatif Prabowo.

“Ditanyakan presiden terpilih. Itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih, karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat,” ujarnya.

Jika benar Prabowo akan membentuk 44 kementerian, maka jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah kementerian di era Jokowi yang hanya berjumlah 34.

Kabinet gemuk

Menanggapi isu pembentukan 44 kementerian, Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan bahwa kabinet yang gemuk akan lebih sulit bergerak maju dengan cepat.

“Kalau kemudian tujuannya adalah untuk menampung jumlah menteri yang berasal dari kader partai politik, ya berarti betul-betul ya kita bicara mengenai politik akomodatif. Apa pun yang terlalu akomodatif dan gemuk, bukan sehat ya, itu pasti akan sulit untuk bergerak maju,” kata Yunarto dalam program Kompas Petang di Kompas TV pada Jumat, 13 September 2024. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer