Jakarta -Polisi lalu lintas (polantas) merupakan penjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di jalan raya. Sama seperti polisi lainnya, polisi lalu lintas pun memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Namun dalam menjaga kamtibmas di jalan raya, polantas memiliki sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk menjadi Presisi. Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri memetakan ada 5 tantangan polantas dalam masa transformasi menuju Presisi.
“Bicara masalah lalu lintas, apa itu? Lalu lintas menyangkut masalah ketertiban. Ada lima hal di situ persoalannya,” kata Kepala Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Kapusdiklantas) Polri Kombes Djoni Hendra kepada detikcom di Pusdik Lantas Polri, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (10/12/2022).
Djoni menerangkan masalah pertama adalah soal pelayanan dan kedua soal penegakan hukum. Dia melanjutkan tantangan polantas yang ketiga adalah teknik lalu lintas, keempat edukasi lalu lintas, dan kelima soal pelayanan registrasi dan identifikasi.
Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri.Kepala Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Kapusdiklantas) Polri Kombes Djoni Hendra. (Screenshoot 20detik)
“Satu, adalah menyangkut masalah pelayanan. Dua, menyangkut law enforcement atau penegakan hukum. Yang ketiga, adalah menyangkut masalah traffic engineering atau rekayasa lalu lintas. Yang keempat adalah menyangkut masalah traffic edukasi dikmaslantas (pendidikan masyarakat berlalu lintas), yang keseharian bisa kita lihat di jalan-jalan, terhadap pengguna jalan roda empat maupun roda dua,” ungkap Djoni.
“Dan yang terakhir adalah menyangkut tentang register identifikasi, bagaimana kita mampu melayani terhadap wajib pajak. Seperti pembayaran tiap tahun, atau permohonan SIM dan lain sebagainya menyangkut tentang registrasi dan identifikasi kendaraan,” sambung dia.
Menyikapi 5 tantangan polantas di era transformasi menuju Presisi itu, Djoni mengungkapkan harapan sederhananya pada polantas yang mengenyam pendidikan di Pusdik Lantas. Yakni lulusan Pusdik dapat bekerja profesional, sesuai dengan kebidangan yang didalaminya.
“Target saya nggak muluk-muluk. Bagaimana output peserta didik di Pusdik Lantas ini profesional dalam bidangnya. Dalam kompetensinya. Kalau dia di bidang Dikmas, bagaimana dia mampu menyampaikan pesan terhadap yang disampaikan pesan, tentunya masyarakat,” ujar Djoni.
Soal harapan pada lulusan Pusdik Lantas yang bertugas di pelayanan publik, Djoni berharap mereka tak melakukan perbuatan-perbuatan yang menimbulkan keluhan dan kritik dari masyarakat.
“Nah, terhadap pelayanan publik, contohnya di Samsat dengan gabungan Dispenda memberi pelayanan terbaik. Tidak ada muncul di situ, kongkalikong, percepatan, yang harusnya wajib pajak itu bisa one hour service, tetapi lama-lama misalnya, itu, di antaranya. Termasuk pekerjaan-pekerjaan penegakan hukum yang lainnya,” sambung Djoni. (aud/fjp/ detik)