KUHP Baru: Hukuman Mati, Terpidana Diberi Masa Percobaan 10 Tahun
Jakarta – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, hukuman mati dalam KUHP baru tidak akan langsung mengeksekusi terpidana. Sebab, kata dia, dalam Pasal 99 dan…