
Tulungagung – majalahbuser.com, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Gedung DPRD Tulungagung.Senin (21/7/2025).
Jalannya rapat tampak tidak seperti biasanya, karena terdapat puluhan kursi kosong dalam ruang rapat tersebut.
Menurut keterangan Ketua DPRD, Marsono dalam kata sambutannya mengatakan bahwa anggota Dewan yang tidak hadir sebanyak 14 orang tanpa keterangan apapun. Tetapi jalannya rapat tetap dilaksanakan karena sudah sesuai kourum dalam tatib.
Dia juga mengatakan, bahwa rapat paripurna ini sangat penting berkaitan dengan situasi dan kondisi saat ini, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian rencana anggaran dan belanja daerah, sehingga Pemerintah daerah dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mencapai pembangunan daerah dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Acara rapat ditandai dengan penyerahan dokumen perubahan APBD dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada Ketua DPRD, Marsono yang didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD yang hadir. Dan pada kesempatan itu pula kehadiran Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin tidak nampak pada acara tersebut.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya mengatakan, bahwa tahun 2025 ini tahun yang sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial disebabkan adanya situasi global yang tidak menentu. Oleh karena itu kebijakan fiskal harus mampu menjawab dinamika tersebut. Dan perubahan APBD ini adalah langkah penyesuaian agar kebijakan fiskal tetap efektif.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, perubahan APBD ini lebih diprioritaskan kepada pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, pembangunan sosial masyarakat, pembangunan pertanian, perikanan dan peternakan, serta peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
Bupati juga melaporkan bahwa perubahan pokok APBD tahun 2025 ini adalah sebagai berikut, Pendapatan semula sebesar Rp. 2.889.392.486.763,74 dan berkurang sebesar Rp.16.611.608.665,24.
Jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.2.872.780.878.098,50
Adapun anggaran belanja semula sebesar Rp.3.054.392.486.763,74 dan bertambah sebesar Rp.154.498.769.257,97. Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp.3.208.891.256.021,71
Defisit setelah perubahan sebesar Rp.336.110.377.923,21.
Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.165.000.000.000,00 dan bertambah sebesar Rp.171.110.377.923,21 selanjutnya jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp.336.110.377.923,21 dan pengeluaran pembiayaan Rp.0,- Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.336.110.377.923,21. Dengan demikian silpa Rp.0,-
Untuk itu, lanjut Bupati agar rancangan perubahan APBD tahun 2025 ini dibahas sesuai ketentuan dengan harapan pembahasan dilakukan secara cermat dan produktif agar setiap program dan kegiatan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Tulungagung. (unt)