copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yang merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon, secara resmi meresmikan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.
Peresmian yang bertajuk Operasionalisasi Kantor OJK Kediri ini digelar pada hari Senin, 12 Oktober 2015.
Senin, 12 Oktober 2015
OJK Kediri Resmikan Kantor Baru
Kantor OJK Kediri yang baru ini beralamatkan di Jalan Brawijaya nomor 3 Kediri. Sebelumnya Kantor OJK Kediri berada di Gedung Bank Indonesia Lantai 4.
Dalam sambutannya Nelson Tampubolon ingin pelayanan Jasa Keuangan di Kediri ini lebih terawasi dengan baik. Dan juga Kantor OJK Kediri menjadi lebih terbuka kepada masyarakat dalam hal pengaduan dan perlindungan konsumen.
“Semoga Perekonomian di Kediri bisa tumbuh menjadi lebih baik lagi. Dan juga saya berharap kepada karyawan OJK Kediri, dengan adanya gedung baru ini para karyawan menjadi lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terang Nelson.
Sementara itu Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kediri Bambang Hermanto menjelaskan bahwa Kehadiran OJK yang tercantum dalam UU nomor 21 tahun 2011, adalah sebagai regulator Industri Jasa Keuangan.
“Kantor OJK Kediri ini meliputi wilayah eks-Karesidenan Kediri dan eks-Karesidenan Madiun yang mencakup 13 Kota dan Kabupaten. Sampai dengan bulan Juli 2015 jumlah Kantor Lembaga Jasa Keuangan yang berada di wilayah kerja Kantor OJK Kediri sebanyak 1741 kantor.” Jelas Bambang.
1741 Kantor Lembaga Jasa Keuangan tersebut terdiri dari 73 Kantor Cabang Bank Umum. Kemudian 568 kantor BPR dan BPRS (yang terdiri dari 79 kantor pusat 141 kantor cabang dan 348 kantor kas). Lalu Industri keuangan non bank sejumlah 217 kantor dan 883 Kantor Lembaga Keuangan Mikro yang berbentuk Badan Kredit Desa yang aktif.
“Jumlah Lembaga Jasa Keuangan tersebut dapat menjadi potensi untuk menggerakkan dan lebih memajukan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas apabila dikelola dengan baik. Oleh karena itu kerjasama antara OJK, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan harus terus dipererat.” Tambah Bambang. (ADV)