Lalu kapankah istri mantan Wakapolri Komjen Purn Adang Daradjatun itu menyusul Nazaruddin?
Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) sejak Februari 2011. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkannya pada 23 Juni lalu. KPK sulit memanggilnya untuk bersaksi dengan alasan sedang berobat ke Singapura.
Namun saat namanya mulai sering disebut-sebut di Indonesia, Nunun diduga berpindah. Sejumlah negara diprediksi dijadikan tempat persembunyian Nunun.
Pada Juni lalu, KPK sempat menyebut Nunun berada di Thailand. Padahal sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM menyebut posisinya berada di Kamboja. "Yang kita tahu itu, ada di Thailand. Yang kita tahu seperti itu," terang Pimpinan KPK Haryono Umar kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/6/2011).
Sejak awal KPK menduga Nunun hanya berpindah-pindah di dua negara yaitu Singapura dan Thailand. Namun informasi dari Kemenkum HAM yang menyebut Nunun masuk Kamboja dengan Bangkok Airways dengan paspor Indonesia itu menjadikan keberadaan Nunun menjadi makin simpang siur.
Sejak Nunun ditetapkan sebagai tersangka, sang suami tercinta, Adang Daradjatun selalu membelanya. Adang juga terkesan tidak mau terbuka mengenai keberadaan Nunun dan tidak ingin membantu pihak berwajib untuk membawa pulang istrinya itu.
"Nggak ada. Dari pribadi saya nggak ada. Dia istri saya," ujar Adang saat ditanya apakah dirinya berencana membawa pulang Nunun ke Tanah Air beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam sejumlah wawancara, Adang menegaskan tidak akan membiarkan ada pihak yang akan menangkap Nunun yang disebut-sebut sedang menjalani pengobatan sakit pelupa berat di luar negeri itu.
"Selama ini saya tidak mau diwawancara, sekarang saya ingin bicara. Banyak koruptor besar tetapi justru tidak dicabut paspornya, saya sedih. Dan kini istri saya ditetapkan sebagai tersangka, saya akan melawan," kata Adang.
Apakah Nunun memang sengaja dilindungi? Tidak tahu pasti. Namun yang pasti, berbagai pihak telah mendorong baik KPK maupun polisi untuk bisa 'mendapatkan' pengusaha jago lobi itu.
KPK mengaku sempat mendapatkan informasi soal keberadaan Nunun. Bahkan KPK memperoleh kabar, istri Adang itu dijaga oleh orang-orang yang tidak ingin Nunun dibawa pulang ke Indonesia.
"Ada informasi seperti itu, dia dikawal. Tapi kita belum tahu persis. Tidak jelas siapa, militer atau bukan," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2011).
Namun Busyro belum mau berkata mengenai kemungkinan pihak yang mengamankan Nunun itu merupakan suruhan dari pihak keluarga. Mengenai di negara mana Nunun saat ini, Busyro juga belum mau menjawab. "Belum jelas," katanya.
Jadi kapan Nunun dibekuk? (ken/nrl)
Kronologi Penangkapan Nazaruddin
M Nazaruddin dibekuk di kota pantai Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) waktu setempat. Berikut kronologi penangkapan eks politisi PD yang mengantongi ratusan proyek di pemerintahan semasa jayanya itu:
Sekitar tanggal 4-5 Agustus 2011
Tim gabungan KPK, Menkum HAM, Mabes Polri, Interpol, mendapat laporan adanya dugaan paspor palsu dengan menggunakan foto mirip Nazaruddin di Kolombia. Tim bergerak.
Minggu, 7 Agustus 2011
Pria yang identik dengan Nazaruddin dengan paspor palsu M Syahruddin ditangkap Interpol saat meninggalkan kota Cartagena, Kolombia. Dubes RI di Bogota terbang ke Cartagena untuk mengecek langsung. Dubes berkoordinasi dengan Kemlu di Jakarta.
21.00-22.00 WIB
Menlu melapor kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Senin, 8 Agustus 2011
Setelah sahur
Djoko Suyanto melapor Presiden SBY soal penangkapan Nazaruddin. SBY berpesan agar Nazaruddin dijaga seketat-ketatnya dan segera dibawa pulang ke Indonesia.
Nazaruddin hari ini akan diterbangkan ke Bogota, ditemani Dubes RI.
Pukul 10.00 WIB
Kapolri melaporkan penangkapan Nazaruddin kepada Presiden SBY.
Pukul 14.30 WIB
Djoko Suyanto berbicara pada pers di Istana Presiden, memberitahukan kabar penangkapan Nazaruddin. Tim gabungan memverifikasi penangkapan Nazaruddin. (nrl/ken)(detiknews)