"Kemarin Presiden sering tanyakan kepada saya kok sepi-sepi ya Pilkada ini," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin 2 November 2015.
Tjahjo mengaku Kementerian Dalam Negeri bersama penyelenggara pemilu berencana mengevaluasi mekanisme pemasangan alat peraga kampanye satu pintu. "Memang ini akan kita evaluasi pasang baliho, pamflet kan satu pintu," terang Tjahjo.
Menteri yang juga mantan Anggota DPR ini berharap bahwa sepinya pilkada serentak ini tak mengurangi semangat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. "Presiden pantau terus. Kalau sepi memang tidak akan jor-joran," ujar politikus PDIP ini.
Dia menambahkan, untuk menyempurnakan penyelenggaran pesta demokrasi tersebut. Pemerintah akan segera merevisi regulasi penyelenggaraan Pilkada atau Undang-Undang Pilkada pada tahun 2016 mendatang. "Kami sudah inventarisasi, persiapan revisi UU Pilkada, UU Partai Politik dan Pemilu. Tahun depan fokus revisi," kata Tjahjo.
Komisi II Minta KPU Antisipasi Rendahnya Partisipasi di Pilkada Serentak
Presiden Joko Widodo dalam Rakernas Pemantapan Pilkada Serentak pagi tadi, menyinggung Pilkada di 269 daerah yang berlangsung sepi tanpa keriuhan. Padahal, kurang dari sebulan, tepatnya 9 Desember pesta demokrasi itu akan digelar.
Anggota komisi II DPR Yandri Susanto menyoroti sosialisasi yang minim dari penyelenggara pemilu, maupun pemerintah daerah. Dia mengkhawatirkan hal itu bisa berimbas pada rendahnya partisipasi memilih masyarakat.
"Itu PR untuk pasangan calon, KPU, dan Bawaslu sosialisasikan jangan sampai 9 Desember banyak masyarakat tidak tahu ada Pilkada. Akhirnya golput atau tingkat partisipasi memilih rendah. Itu mungkin warning dari Presiden yang harus diantisipasi KPU, Bawaslu dan pasangan calon," kata Yandri kepada detikcom, Kamis (12/11/2015).
Menurut Yandri, geliat Pilkada di 269 daerah tak terlihat salah satunya disebabkan peraturan dalam UU 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU yang membatasi alat peraga kampanye, rapat umum kampanye dan lainnya.
"Memang inti dari implementasi UU itu tidak ada hingar bingar, pasangan calon yang punya dana berlebihan seenaknya pasang spanduk," ujarnya.
Politisi PAN itu sudah berkeliling ke beberapa daerah mengikuti kampanye Pilkada pasangan calon yang diusung PAN. Geliat pesta demokrasi memang tak seramai sebelum aturan soal Pilkada direvisi.
"Mumpung masih ada waktu, menurut saya KPU, Panwaslu, atau pemangku kepentingan lain camat, lurah, kepala desa, mesti manfaatkan sisa waktu yang ada untuk sosialisasikan ke masyarakat," imbaunya.
"PAN sudah lakukan itu tiap hari dengan temu kader dan apel siaga mengundang kader, tokoh masyarakat untuk sosialisasikan pasangan calon. Kalau semua parpol melakukan sosialisasi, saya yakin 9 Desember masyarakat akan hadir di TPS," imbuh politisi asal Banten itu. (berbagai sumber)