"Komisi VIII DPR RI sepakat dengan pemerintah mengenai besaran BPIH tahun 1432 H/2011 M yang akan dibayarkan langsung oleh jemaah haji (direct cost) rata-rata Rp 30.771.900 dengan besaran yang berbeda setiap embarkasinya," kata Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (21/7/2011).
Besaran BPIH per embarkasi yang disepakati adalah: (1 US$: Rp 8.700)
1. Aceh US$ 3.285
2. Medan US$ 3.377
3. Batam US$ 3.460
4. Padang US$ 3.369
5. Palembang US$ 3.417
6. Jakarta US$ 3.589
7. Solo US$ 3.549
8. Surabaya US$ 3.612
9. Banjarmasin US$ 3.720
10. Balikpapan US$ 3.736
11. Makassar US$ 3.795 (1 US$: Rp 8.700)
”Disepakati biaya penerbangan US$ 2.010 dan itu di luar biaya airport tax sebesar US$ 14. Biaya iru mengalami kenaikan sebesar US$ 290,” ujarnya.
Sedangkan biaya pelayanan umum, lanjut SDA, yang dibebankan pada jemaah haji sebesar US$ 100. Biaya sewa pemondokan di Mekkah yang akan dibebankan kepada jemaah sebesar SR 3.150.
Pemerintah juga mentargetkan penempatan jemaah haji di Madinah berada 100 persen di wilayah Markaziah. Untuk itu biaya sewa naik dari SR 600 menjadi SR 650.
”Kami sepakat dengan Komisi VIII DPR untuk tetap memberikan living allowance sebesar SR 1.500 yang dapat digunakan untuk biaya makan, dan lain-lain,” tutup SDA.
Jamaah Haji 2011 Antrean 7 Tahun Lalu, 1,4 Juta WNI Masuk Waiting List
Jakarta - Haji adalah ibadah berat yang butuh kesabaran ekstra. Bahkan untuk dapat kursi juga harus sabar menunggu bertahun-tahun karena tiap negara dibatasi kuota sesuai perbandingan jumlah penduduknya.
"Untuk tahun ini, yang berangkat haji yang telah antre 6-7 tahun yang lalu," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Ahmad Djunaidi, di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (4/7/2011).
Kuota haji reguler tahun ini 194 ribu jamaah, sedang kuota ONH Plus 17 ribu, total 211 ribu.
Menurut Djunaidi, nyaris 1,4 juta orang telah masuk waiting list untuk naik haji. Rata-rata waktu antre mencapai 6,5 tahun. Sedangkan di sejumlah daerah, antrean lebih lama lagi. Misalnya daerah di Sulawesi 12 tahun dan Aceh 10 tahun.
Djunaidi berdalih, panjangnya antrean ini karena ongkos naik haji Indonesia yang murah, sekitar Rp 27 juta. Bandingkan dengan Malaysia yang Rp 29,8 juta.
Djunaidi menjelaskan, Indonesia tercatat sebagai negara pemilik kuota haji terbesar di dunia yang ditetapkan OKI. Pada 2010, jumlah kuota 221 ribu orang. Bandingkan dengan Pakistan 175 ribu, India 150 juta, Iran 120 ribu, Turki 100 ribu, Nigeria 100 ribu, Maroko 70 ribu dan Malaysia 26 ribu.
"Antrean (waiting list) di Malaysia bisa 26 tahun," kata Djunaidi.
(detikNews)