“Mereka adalah kelompok yang kecewa terhadap elite GAM yang sekarang mendapat kesempatan di pemerintahan. Mereka merasa ditelantarkan dan mereka menuntut hak-haknya. Bagi saya apa yang dituntut Din sangat rasional,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr (HC) H Sutiyoso dalam konferensi pers di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa (29/12) sore.
Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos merupakan tokoh penting di balik menyerahnya Din Minimi bersama pasukannya.
Pada Selasa (29/12) pagi, Din Minimi menyerahkan 15 pucuk senjata api (senpi) yang terdiri 13 pucuk AK-47, sepucuk jenis SS1, dan sepucuk pistol FN bersama tabung pelontar dan sekarung amunisi. Menurut Kepala BIN, Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri setelah dijemput di kawasan Desa Ladang Baro, Julok, Aceh Timur, Senin (28/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Selama dua bulan terakhir saya aktif berkomunikasi dengan Din Minimi dan kelompoknya melalui handphone dan saya berada di Jakarta ketika itu. Setelah ada kesepakatan mau menyerahkan diri, baru saya ke Aceh untuk menemui mereka,” ungkap Bang Yos.
Disebutkan, dirinya bisa berkomunikasi dengan kelompok Din Minimi melalui perantara Juha Christensen, mantan penasihat politik Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) yang juga pernah aktif di Crisis Management Initiaves (CMI) Finlandia dan Interpeace. Juha memiliki akses ke semua mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.
Bang Yos mengaku datang langsung ke pedalaman Aceh Timur untuk menemui Din Minimi bersama kelompoknya pada Senin (28/12) sore. Selanjutnya, Bang Yos bersama rombongan membawa pulang Din Minimi dan kelompoknya dan bermalam di rumah Din Minimi.
“Semalam saya menginap di rumah Din Minimi, tapi saya tidak tidur, karena ngomong terus sama Din dan kelompoknya,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode tersebut.
Bukan pemberontak
Sutiyoso yang dilantik sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2015 menegaskan, kelompok Din Minimi bukan pemberontak yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan bukan juga perampok yang menyusahkan masyarakat. Tapi mereka adalah kelompok yang kecewa terhadap elite GAM yang sekarang mendapat kesempatan di pemerintahan.
“Mereka merasa ditelantarkan dan mereka menuntut hak-haknya. Bagi saya apa yang dituntut Din sangat rasional,” tandas Sutiyoso.
Karena itu, kata Sutiyoso, “kita berikan amnesti kepada mereka. Saya sebelum ke sini sudah melapor ke Bapak Presiden, koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, dengan Komnas HAM dan DPR RI, karena pemberian amnesti harus sepengetahuan DPR RI. Jadi amnesti ini akan diproses kepada 130 anggota Din Minimi, termasuk yang sudah dipenjara 30 orang.” (jaf/tribunnews)