Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kediri - Situs peninggalan Kerajaan Kediri yang berada di Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diobrak-abrik oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebuah tembikar atau alat kerajinan kuno pecah dan bercampur dengan fragmen serta wadah-wadah baru berserakan.
Selain itu pelaku perusakan juga mencabuti pagar pelindung dan membuang ke sungai yang berada tidak jauh dari situs. Kepolisian dari Polres Kediri dan Polsek Pagu serta Tim Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto langsung turun tangan.
Senin, 25 Juli 2011
Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit di Kediri Diobrak-abrik
Situs peninggalan Kerajaan Kediri yang berada di Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri
Kepala BP3 Trowulan Aris Soviyani mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kerusakan tersebut, guna menentukan kategorinya. " Apakah perusakan pagar termasuk tindak pidana perusakan situs atau hanya pidana umum," kata Aris, Minggu (23/7/2011).
Terpisah, Kapolres Kediri AKBP Heri Wahono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan tersebut. Jika pelaku tertangkap dan terbukti bersalah, pihaknya berjanji akan memprosesnya sesuai dengan perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, di lokasi situs terdapat tiga arca terdiri dari, dua menyerupai naga, dan satunya menyerupai dewa wisnu. Selain itu juga ada tempat yang menyerupai taman kaputren dan terdapat pancuran air.
Pecahan mangkok dan batu yuan ikut ditemukan. Sebelumnya, BP3 menyatakan jika, benda-benda itu merupakan jenis batu peninggalan Kerajaan Majapahit, dan tumpukan batu bata yang diperkirakan sebuah gapura (gerbang, red).
Situs itu berada di tanah seluas 120 rhu milik Imam dan Apas. Diperkirakan masih banyak benda-benda cagar budaya masih terpendam. Tetapi proses pemugaran belum dapat dilakukan secara total karena persoalan anggaran. [nng/kun](beritajatim)