Selain itu lanjutnya sudah saatnya pemerintah daerah memberikan reaword kepada pelaku jasa kontruksi yang pekerjaannya baik dan berikan catatan bagi pemborong yang memang pekerjaannya kurang bisa dipertanggung jawabkan.
Dikatakan Heru Budi Utomo, dengan adanya sistem lelang secara on line mau tidak mau pelaku jasa kontruksi harus menyesuaikan dan belajar untuk bisa mengikuti ketentuan lembaga pelayanan sistem elektronik (LPSE). Sebab dengan sistem lelang on line peserta lelang tidak terbatas pada satu daerah tetapi dari seluruh Indonesia.
"Inilah tantangan yang harus dijawab oleh pelaku jasa kontruksi dan tidak ada lagi main okol atau menang-menangan, semuanya terukur sesuai aturan main yang ada", tegas Heru Budi Utomo.
Disebutkannya dengan adanya regulasi undang-undang jasa kontruksi, pekerjaan jasa kontruksi dituntut bisa dipertanggungjawabkan oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memadai, bertanggung jawab, dan integritas. Sebenarnya aturan jasa kontruksi itu berat sebab ada tanggung jawab antara pengguna dan pemberi jasa.
Kaitannya dengan harapan ketua Gapensi agar pemerintah daerah memberikan reaword kepada pelaku jasa kontruksi yang pekerjaannya baik mendapat tanggapan dari bagian administrasi pembangunan Pemkab Purworejo.
"Kami akan mendukung dan memberi reaword kepada pelaku jasa kontruksi yang hasil pekerjaannya baik", papar Gandhi.
Disampaikannya, untuk tahun ini ada tiga perusahaan jasa kontruksi yang mendapatkan sanksi karena hasil pekerjaannya kurang bisa dipertanggungjawbakan. Ditambahkan Gandhi untuk sistem lelang on line Pemkab Purworejo akan memberlakukan secara penuh pada tahun 2012 dan pihaknya siap membantu para pelaku jasa kontruksi untuk belajar tentang lelang sistem on line.
Ditambahkan oleh Heru Budi Utomo, pelaku usaha jasa kontruksi agar memperhatikan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah (LKPP) no. 7 tahun 2011. Selain itu dalam proses pelelangan pengadaan barang / jasa pemerintah sesuai pepres RI 54 tahun 2010 mengamanatkan transparansi, akuntabel dan penyederhanaan proses. Sehingga kualifikasi badan usaha merupakan kompetisi awal.
"Jadi yang diperlukan hanya data-data kualifikasi, bukan lampiran-lampiran yang mendukung kualifikasi", jelas Heru Budi Utomo.
Ditambahkannya, lampiran-lampiran itu diperlukan apabila diadakan pembuktian kualifikasi untuk penawaran terendah. Misal badan usaha memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan pengalaman kerja.
PROGRAM KERJA
Sebagai Ketua terpilih, Heru Budi Utomo dalam waktu dekat segera mengefektifkan sekretariat serta memfungsingkan masing-masing bidang sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Ini penting, karena tantangan Gapensi ke depan lebih berat terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi. Contohnya dalam sistem lelang on line pelaku jasa kontruksi harus bisa menyesuaikan, memiliki sumber daya yang mumpuni. (Yulius/Muhtarom)