copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - Meski tak ikut menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, akan meliburkan aktivitas kantor dan sekolah pada 9 Desember 2015.
Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada warga Kabupaten Kediri yang bekerja di wilayah kota untuk menggunakan hak politiknya.
Jum'at, 27 Nopember 2015
Pemkot Kediri Tetapkan Hari Libur pada 9 Desember
Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan selama ini sebagian besar warga asal Kabupaten Kediri bekerja di wilayah kota. Mereka bekerja di berbagai tempat, dari instansi pemerintah hingga perusahaan swasta.
Selain itu, para pemilih pemula, yang terdiri atas pelajar sekolah menengah atas, banyak yang menempuh pendidikan di wilayah Kota Kediri.
“Karena itu, kami meliburkan pada hari pencoblosan sesuai dengan instruksi Presiden,” ujarnya, Jumat, 27 November 2015.
Dengan pemberlakuan hari libur ini, Abubakar berharap masyarakat Kabupaten Kediri bisa memaksimalkan waktunya untuk mendatangi tempat pemungutan suara di kampung mereka.
Dia juga mengimbau pengusaha yang mempekerjakan warga kabupaten memberi kesempatan mencoblos pada hari itu.
Secara terpisah, manajemen perusahaan rokok, PT Gudang Garam, yang bermarkas di Kota Kediri belum memutuskan meliburkan karyawan pada hari pemilihan. Sebagian besar pekerja linting rokok di Divisi Sigaret Kretek Tangan perusahaan itu berdomisili di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami masih menunggu keputusan HRD untuk itu,” kata Wakil Kepala Bagian Humas PT Gudang Garam Iwan Tri Cahyono.
Sementara itu, sejumlah pekerja Gudang Garam mengaku tak mempermasalahkan apakah perusahaan meliburkan atau tidak. Mengacu pada kebiasaan sebelumnya, perusahaan hanya memberi dispensasi libur kepada karyawan yang ingin menggunakan hak pilihnya. (ADV/Humas)