"Denny sarankan saya berangkat ke Singapura. Katanya, 'jangan kamu ditangkap dulu sama Andi Kosasih, biar yang lain dulu yang ditangkap, nanti saya jemput pulang bareng'," kata Gayus sambil menirukan omongan Denny kepadanya, dalam rapat Panja Mafia Pajak DPR, Rabu, (20/7).
Namun, Gayus menyesalkan tindakan Denny yang tidak memenuhi janjinya untuk meringankan hukumannya terkait kasus korupsi tersebut. Padahal, menurut Gayus ia sudah mengungkapkan semua kebenaran kepada satgas.
"Sejak awal saya dijanjikan mendapat keringanan sebagai whistle blower oleh Denny Indrayana, waktu ketemu di kantor Satgas Mafia Hukum. Pak Denny sempat menelepon Pak Semendawai (Ketua LPSK) sebelum saya berangkat ke Singapura. Tapi, sampai sekarang saya tetap dituduh-tuduh," ujarnya.
Gayus juga mengatakan bahwa Denny berusaha membuat Gayus mengungkap kasus korupsi hanya pada Grup Bakrie.
"Intinya fokus ke Grup Bakrie. Katanya, mudah-mudahan dengan begitu akan menjadi whistle blower. Denny juga bilang akan melakukan media campaign karena dekat dengan media. Tapi mana janji itu. Namanya kan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tapi sampai sekarang hanya saya yang ditangkap, bukan yang lain," keluhnya.
Pernyataan Gayus tersebut memicu tanggapan dari anggota Panja dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Dia mengusulkan untuk mengkonfrontir Gayus dengan Denny. Gayus pun mengaku siap dikonfrontir dengan Denny Indrayana. (*/OL-3)
Merasa Ditipu, Gayus Tambunan Serahkan Nama Penyidik ke Panja Mafia Hukum
Panja Mafia Hukum menjadi tempat curahan hati terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan.
Gayus Tambunan mengaku trauma dalam penyelidikan karena penyidik tidak melakukan sesuai janjinya kepada Gayus untuk menyelidiki lebih lanjut atasan Gayus.
Penyidik saat itu hanya menjadikan tiga tersangka yang memiliki pangkat rendah bukan atasannya.
"Dari awal yang membuat saya trauma dalam penyidikan sebut atasan. Waktu itu Bambang Heru dan Maruli dalam BAP selalu tersangka Maruli, namun waktu P21 Bambang tidak tersangka malah Maruli, saya dan Humala," kata Gayus di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/7).
Tindakan penyidik tersebut membuat Gayus kecewa dan kasihan dengan rekannya yang bernama Humala. Gayus menilai Humala tidak tahu apa-apa tapi menjadi tersangka.
Kekecewaan Gayus pada penyidik Bareskrim menjadi tanda tanya besar bagi anggota Panja Mafia Hukum. Karena itu, Gayus diminta menyebutkan nama penyidik tersebut.
"Sebutkan saja disini, kita terbuka sajalah," ucap Aboebakar dari Fraksi PKS.
Namun, Gayus ragu untuk mengungkapkan nama penyidiknya karena rapat panja tersebut terbuka untuk umum. Dan bila disebutkan, Gayus mengaku tak tega karena berkaitan dengan karir sang penyidik.
"Ini menyangkut karir seseorang, saya tidak bisa menyebutkannya disini," ujar Gayus.
Karena Panja Mafia Hukum tidak ingin ada tekanan selama rapat, Gayus dipersilakan menyerahkan nama penyidiknya kepada Ketua Panja Mafia Hukum yaitu Tjatur Sapto Edy melalui jawaban tertulis. (*/OL-9) (MICOM)