Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Dewan Pers Gagal Damaikan Ahmad Dhani dan Global TV
Jakarta - Upaya Dewan Pers menjadi mediator antara pihak Global TV dengan musisi Ahmad Dhani menemui jalan buntu. Kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat dan gagal berdamai. Pihak global TV memilih menempuh proses hukum terus berjalan atas tindak kekerasan yang dilakukan Dhani.
"Kami masih belum menentukan sikap. Belum ada kesepakatan. Dan, kami masih akan ketemu dengan Dewan Pers, pekan depan," kata Pemimpin Redaksi Global TV Siane Indriani, Jumat (4/3/2011) usai pertemuan antara Dewan Pers, Global TV dan Ahmad Dhani di kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Proses mediasi itu, lanjut Siane, berlangsung alot. Pihaknya tetap mempermasalahkan tindak kekerasan yang dilakukan Dhani dalam peristiwa pekan lalu. Dani merampas kamera Global TV yang mengakibatkan lampu kamera rusak.
Hal memberatkan lagi, kata Siane, justru dalam mediasi itu, Dewan Pers meminta Global TV meminta maaf kepada Dhani terkait pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. Dan itu, dinilai sebagai judgement the press atau pengadilan oleh pers.
"Saya minta itu (pemberitaan) dipisahkan dengan kejadian yang pertama (kasus perebutan kamera yang berujung kekerasan dan intimidasi). Yang berikutnya (pemberitaan tak berimbang) itu masih debatable," ujar Siane.
Atas perbedaan pendapat itu, pihak Global TV akan terus menempuh jalur hukum atas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap reporternya. "Kami akan terus berjuang melawan kekerasan. Kami akan meneruskan proses hukum, sekali lagi," ujar Siane Siane Indriani menandaskan.
Global TV menilai, perlakuan Ahmad Dhani, pentolan grup Band Dewa dan Presiden Republik Cinta Manaement, Senin lalu merupakan bentuk kekerasan terhadap pers. Menurutnya, apapun alasannya, untuk tindakan itu hukum harus ditegakkan. "Tidak ada yang boleh melakukan kekerasan dengan alasan apapun," ujarnya. (Tribunnews)
Ahmad-Dhani-pentolan-Dewa-19