Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Magelang - majalahbuser.com, Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyrakat ( LSM)  dan Tokoh Masyarakat Kota Magelang, Kamis (14/1) kemarin, mennggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus penanganan beberapa kasus di Kota Magelang yang hingga kini masih menggantung.
Jum'at, 15 Januari 2015

Aliansi LSM Geruduk Kantor Kejari Magelang
Diantaranya Proyek  pembangunan Pasar Rejowinangun dan  bantuan sosial (Bansos) peningkatan mutu pembelajaran TIK (E-Learening) SD tahun 2014.

Gabungan LSM  tersebut,  yakni dari Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM), Gerakan Perubahan Kota Magelang (Geram), Detasemen Anti Korupsi  (Desak 71), Waskita, Cicak, Pemuda Pancasila (PP) Kota Magelang  serta  beberapa tokoh masyarakat Kota Magelang  yang mayoritas mantan anggota DPRD Kota Magelang dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Para aktivis  LSM dan tokoh masyarakat Kota Magelang itu  tiba di Kantor Kejari Magelang, sekitar pukul 10.00, mereka  ditemui  Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari  Magelang,  Martin Rudolf Josias didampingi kedua anggotanya.

Koordinator Forbes PM  Bintoro Dwi Prasetyo menayakan penganganan kasus korupsi di Kota Magelang. Sejauhmana upaya apa yang dilakukan oleh Kejari Magelang atas kasus-kasus Korupsi di Kota Magelang. “Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rejowinangun  kok  tidak ada khabarnya atau tidak tindak lanjutnya. Juga dugaan  korupsi bantuan sosial (Bansos) peningkatan mutu pembelajaran TIK (E-Learening) SD tahun 2014 juga tidak tersentuh, ada apa?,” tanya Bintoro.

Pegiat Forbes PM  lain,  Edy Sutrisno menegaskan, pembangunan Pasar Rejowinangun, dari awal pembangunan,  sistem lelang sudah bermasalah. “Proyek Pembanguan Pasar Rejowinagun   1000  persen  sudah  jelas-jelas salah dan kerugian negara juga jelas ada. Pedagang pasar tersebut juga banyak yang menjadi korban. Masyarakat Kota Magelang suadh tahu semua. Kenapa kasus tersebut kok mengendap, ada apa?,” sentil Edy.

Pemilik RS Lestari Kota Magelang itu, meminta ketegasan aparat Kejaksaan Magelang. “Kami kesini (Kejari, red) siap membantu Kejari untuk memberantas Korupsi di Kota Sejuta Bunga. Orang nyuri pitik  (ayam) dan helm saja di tangkap dan dihukum. Kenapa yang nyolong (mencuri) uang negara milyaran rupiah dibiarkan saja. Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi orang lemah dan orang kuat (penguasa) kebal hukum,” ucap Mantan anggota DPRD Kota Majgelang dengan berapi-api.

Sementara itu, Kasi Pidsus mewakili Kepala Kejari Magelang, Martin Rudolf Josias  mengaku siap untuk menyelesaikan kasus korupsi di Kota Magelang, termasuk dalam penanganan kasus Proyek pembangunan Pasar Rejowinangun dan  bantuan sosial (Bansos) peningkatan mutu pembelajaran TIK (E-Learening) SD tahun 2014 ini.

“Jika memang secara fakta  hukum  dan  yuridis  salah dan ada kerugian negara. Kasus tersebut akan kita naikkan (teruskan). Jika tidak terbukti salah dan tidak ada kerugian negara, kasus tersebut kita tutup,” terangnya.

Ia juga berharap kasus-kasus yang ada, segera bisa terselasaikan. “Kita (Kejari, red) ingin tidak ada tunnggakan kasus, mengingat kasus-kasus terkini (baru) juga banyak dan harus ada penanganan juga.  Kita juga selalu di tagih Kejati untuk merampungkan kasus-kasus yang ada, sepervisi sewaktu-waktu juga sering  dilakukan oleh pihak Kejati,” ucap pria yang belum lama ini menjabat Kasi Pidsus Kejari Magelang. (hm/herlit)
ilustrasi
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :