Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung.
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Mengapa Jalur Trem Bawah Fly Over Diponegoro Baru Disoal Sekarang?
Surabaya - Permintaan pengkajian ulang dan penghentian sementara proyek fly over Jalan Diponegoro-Pasar Kembang yang mendadak oleh PT KA Daops VIII Surabaya patut dipertanyakan. Ada apa? Humas PT KA Daops VIII Sri Winarto menanggapinya dengan santai dengan berdalih hanya terjadi mis-komunikasi antara Dinas PU Bina Marga dengan PT KA.
"Saya kira hanya mis-komunikasi saja. Karena itu sekarang kita baru meminta pengkajian ulang," kata kepada detiksurabaya.com saat dihubungi, Jumat (11/2/2011).
Sri menduga mis-komunikasi yang terjadi diakibatkan ketidaktahuannya Dinas PU Bina Marga sebelum melaksanakan proyek milik pemerintah pusat itu yang sudah mulai dikerjakan sejak Januari lalu.
"Ya mungkin apa Bina Marga tidak tahu apa belum tahu. Makanya kita
menginformasikan jika di bawahnya terdapat aset negara yang masih
belum dihapus yakni rel kereta trem," ujarnya.
Sri menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya dengan meminta pengkajian ulang sama sekali tidak ada maksud terselubung ataupun tujuan terkait wacana tol tengah kota melalui Diponegoro seperti yang digulirkan Gubernur Soekarwo maupun adanya proyek transportasi kereta di Kota Surabaya.
"Sama sekali tidak ada rencana apapun. Kita hanya mengingatkan.Tidak ada kepentingan tol tengah maupun membangkitkan kembali moda transportasi kereta dalam kota," tegasnya.
Seperti diketahui, rencana proyek tol tengah kota di Surabaya ini menjadi polemik berkempanjangan karena muncul pro dan kontra. Walikota Tri Rismaharini jauh-jauh hari menegaskan menyuarakan penolakan. Sebaliknya mayoritas anggota dewan menyutujui pembangunan tol tengah dengan alasan bisa mengurai kemacetan.
Proyek tol tengah ini kembali mencuat setelah Gubernur Soekarwo mengisyaratkan proyek pemerintah pusat tersebut akan tetap dibangun. Selain karena rutenya tidak di pinggir rel, gubernur juga mendorong rute alternatif yaitu dibangun di atas sungai dan melalui Jalan Diponegoro.
Namun rute alternatif yang diwacanakan gubernur itu otomatis akan berlawanan dengan konsep rute yang telah ditetapkan oleh investor tol tengah, PT Margaraya Jawa Tol (MJT).
PT MJT dalam paparan sebelumnya menyatakan proyek senilai Rp 9 Triliun itu akan menempuh rute dari Aloha Waru-A Yani-Wonokromo-Ngagel-Gubeng Kertajaya-Pegirian. (gik/gik)(detikSurabaya)