"Jangan terlalu berlebihan menanggapi aksi politik warga negara, masalah seperti ini tidak boleh diselesaikan dengan masalah lain," kata anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, di kantornya, Jumat (4/2/2011).
Dia mengatakan, aspirasi politik warga negara lewat pengumpulan koin itu jangan dilihat dengan kacamata kuda. Ridha menyampaikan hal itu menanggapi upaya beberapa anggota DPR yang akan membawa aksi pengumpulan koin bagi Presiden ini ke polisi.
Hal itu didasarkan alasan bahwa pengumpulan koin tersebut merupakan penghinaan kepada Presiden sebagai simbol negara. Sejauh ini, Ridha memandang aksi pengumpulan koin itu belum pantas dilaporkan kepada polisi.
Seperti diketahui, pengumpulan koin juga dilakukan oleh Komisi III DPR pekan lalu. Menurut Ridha, pelaporan terhadap polisi atas aksi itu akan menimbulkan masalah baru. "Kalau ada kriminalisasi dalam menyampaikan aspirasi politik, akan jadi masalah baru."
Ridha beralasan, tidak ada ancaman berarti yang ditimbulkan dari pengumpulan koin itu. Kriminalisasi, sama saja membatasi orang untuk berekspresi dan berkumpul. "Sepanjang tidak membuat implikasi keamanan dan seterusnya, pengumpulan koin tak masalah," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan Mabes Polri siap menunggu laporan perihal gerakan "koin untuk Presiden" yang dianggap melecehkan simbol negara (Presiden). "Iya betul. Itu pelecehan simbol negara. Kami selalu siap (memeriksa) dan kami menunggu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ada beberapa anggota DPR yang terancam diperiksa. Mereka adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Desmon Mahesa (Demokrat), Syarifuddin Suding (Hanura), Nasir Jamil (PKS), Edi Ramli Sitanggang (Demokrat).
Lima anggota DPR tersebut diketahui mengisi kotak "Koin untuk Presiden", yang ditaruh di depan ruangan Komisi III DPR, Gedung DPR, Selasa 25 Januari 2011. [bar](INILAH.COM)