Mereka dianggap bertanggung jawab atas tewasnya TKI Ruyati binti Satubi yang dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi lantaran membunuh majikannya.
"Tadi banyak anggota mengusulkan agar menteri-menteri yang tidak kredibel menangani hal itu manakala 4 menteri-menteri dan satu kepala yang dimaksud ini tidak tanggap dan respons banyak desakan agar mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban karena tidak mampu memenuhi perintah negara melindungi warga negara kita TKW di luar negeri," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa(21/6/2011).
Empat rekomendasi itu antara lain, pertama, penghentian sementara untuk pengiriman TKI dan TKW kita ke luar negeri terutama negara-negara yang tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang isinya yaitu perlindungan terhadap TKI dan TKW.
Kedua, mencabut sikap moratorium tentang penghentian TKI ini hanya dan manakala ada pembenaran dan pembenahan dan sistematis terhadap berbagai tata aturan dan pelaksanaan pengiriman TKI ke luar negeri. Termasuk jika negara yang bersangkutan, sudah mau duduk untuk meneken secara bersama-sama melakukan perlindungan kepada para TKI.
Berikutnya,pemerintah agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada almarhumah Ruyati, termasuk pemberian hak-haknya dan tunjangan yang sepenuhnya didapat keluarga termasuk upaya semaksimal mungkin, mengembalikan jenazah almarhum Ruyati yang mengalami hukuman pancung di Arab Saudi.
Terakhir,khusus kepada Menakertrans, Menteri Agama, Menlu, Mensos dan Kepala BNP2TKI. DPR mewarning lembaga tersebut segera melakukan koordinasi sehebat-hebatnya untuk melakukan pembenahan di masa yang akan datang dan kepada pemerintah saya mohon untuk bisa mengikuti dan menyesuaikan dengan sikap politik DPR yang diambil aklamasi di sidang rapat paripurna.
"Saya kira kalau pemerintah mengabaikan rekomendasi dan sikap DPR, kita lihat saja pemerintah tak ada ikhtiar kebangetan dan kebablasan," jelas Priyo.
Usulan tersebut sempat dibawa ke rapat paripurna yang pada hari ini membahas mengenai revisi RUU MK.
Priyo menambahkan mereka juga mengancam akan memotong anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi termasuk Kementerian terkait TKI lainnya.
"Iya itu termasuk jadi adalah ikhtiar bersama untuk kebaikan kita merasa pilu terhadap kelakuan berbagai negara di timur tengah terutama Arab Saudi terhadap TKW kita sering secara tidak langsung memperlakukan seperti budak belian untuk dibanyak kasus dilecehkan kehormatannya,"jelas Priyo. (Tribunnews)