Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap program aspirasi yang direalisasikan dengan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Benar (digeledah)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2016.
Penggeledahan tersebut berlangsung di rumah Yudi yang terletak di Kampung Gombong, Gang Awiligar Nomor 11, RT 03 RW 19, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Ketua RT setempat, Ahyar (52) rumah tersebut milik Yudi Widiana, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR.
Ahyar mengungkapkan Yudi jarang datang ke rumah tersebut. Hanya isterinya yang menghuni rumah itu bersama anaknya yang masih kuliah.
Yudi sempat sempat menjadi saksi atas terdakwa anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2016 lalu. Ruangan Yudi di DPR juga pernah digeledah KPK.
"Kalau bapak sih jarang datang ke sini memang pernah sekali-kali datang tapi biasanya istrinya yang suka datang di sini. Kalau sehari-hari cuman pembantu sama sopirnya yang kelihatan," kata dia saat ditemui di lokasi, Selasa (6/12/2016).
Sejak dulu, tetangga mengetahui jika rumah tersebut milik Yudi dan tinggal di rumah tersebut. Semenjak bertugas di Jakarta menjadi anggota DPR RI, Yudi jarang datang ke rumah itu lagi. Terlebih daerah pemilih Yudi berada di Sukabumi.
"Dapilnya bukan di Cimahi setahu saya, tapi dari Sukabumi. Beliau itu setahu saya waktu masih tinggal di sini memang orangnya baik dan ramah. Saya juga kaget ini digeledah karena kasus apa," tuturnya.
Dari dalam rumah berlantai dua ini, anggota KPK sempat memeriksa mobil pemilik rumah jenis KIA Sorento dengan nomor polisi D 1262 ACE. KPK pun kembali kagi ke dalam rumah sambil menutup pintu rapat-rapat.
Pihak kepolisian dari Polres Cimahi dengan bersenjata lengkap laras panjang, mengawal keamanan saat proses penggeledahan berlangsung. Bekum ada keterangan resmi terkait tujuan penggeledahan tersebut.
Yudi Widiana tak merespons ketika dikonfirmasi mengenai penggeledahan ini. Nomor telepon genggam milik Yudi tidak aktif. (dk/bsr1)