Kasubag Humas Polres Kabupaten Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati mengungkapkan empat orang saksi sampai saat ini masih dimintai keterangan mengenai para pelaku yang membawa paksa Fran dari rumahnya, yakni lurah, istri Fran, dan dua warga. Mereka diperiksa di Polsek Mojosari, bukan di Polres Kabupaten Mojokerto, sebagaimana pemberitaan yang beredar.
Dari keterangan keempat saksi, Lilik menceritakan bahwa para pelaku yang membawa paksa Fran terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan menaiki Avanza. Dan satu pelaku lainnya menaiki motor Mio. Tiga pelaku masuk ke rumah Fran sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, kelompok ini sempat memukul Fran berkali-kali di dalam dan di depan rumahnya sebelum dimasukkan ke dalam mobil para pelaku.
Karena dipukul, Fran berteriak-teriak. Diperkirakan karena panik dan takut dikeroyok warga, para pelaku juga berteriak ke warga untuk tidak mendekat sembari mengatakan, bahwa Fran adalah teroris. Selain itu, seorang pelaku juga sempat menunjukkan kartu identitas petugas kepolisian.
"Si pelaku ini juga berteriak, 'Hati-hati ini teroris'. Tentu warga pada diam. Pelaku yang naik motor Mio itu juga sempat kasih tunjuk karti anggota, tapi kata warga enggak jelas lihat kartunya. Jadi belum tahu, mereka polisi atau bukan," ujar Lilik.
Menurut Lilik, Fran dan istrinya memang baru dua minggu tinggal di rumah kontrakannya tersebut dan agak tertutup dengan para tetangga barunya. Namun, hal itu tidak serta merta menyimpulkan bahwa Fran dicurigai sebagai teroris.
"Dia memang baru dua minggu di rumah itu dan belum lapor ke RT atau lurah setempat. Agak tidak meyakinkan kalau dia teroris, karena badannya saja bertato," katanya.
Selain itu, lanjut Lilik, jajaran pejabat Polres Kabupaten Mojokerto pun belum mendapat konfirmasi maupun koordinasikan dari pihak Densus 88 jika ada penangkapan terhadap warga di wilayahnya. "Sampai malam ini masih diselidiki siapa para pelaku yang membawa kabur Fran. Mungkin besok setelah pemeriksaan saksi selesai ada titik terangnya," imbuhnya. (tribunnews)