Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Najamuddin Ramly mengonfirmasi bahwa Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan MUI.
Pengunduran diri itu karena Marwah lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Di MUI, Marwah Daud menjabat Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga.
"Marwah Daud Ibrahim mengundurkan diri per 3 Oktober meski secara tertulis lewat pesan elektronik WhatsApp kami terima tanggal 4 Oktober. Nanti menyusul surat resmi," kata Najamuddin di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut dia, dengan pengunduran diri itu berarti MUI sudah tidak memiliki hubungan secara kelembagaan dengan Marwah. Dia mengatakan tindakan dan keyakinan Marwah untuk tetap membela Padepokan Dimas Kanjeng itu bersifat pribadi.
Najamuddin mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa setelah menerima hasil investigasi dari MUI Jawa Timur. Najamuddin mengungkapkan, alasan pengunduran diri Marwah karena yang bersangkutan tetap memilih untuk tetap menjadi Ketua Pembina Yayasan Dimas Kanjeng.
Secara pribadi, Najamuddin belum mengerti mengapa Marwah lebih memilih Yayasan Kanjeng Dimas dan mengundurkan diri dari MUI. Sebagai seorang berintelektual, organisatoris dan politisi, kata dia, seharusnya Marwah tidak mempercayai tindakan di luar logika yang menyimpang dari akidah Islam.
"Kenapa Marwah tertarik? Sebagai intelektual, Koordinator ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) dan peneliti, logikanya tidak masuk akal, bisa tertarik. Saya kira ini perbuatan sihir dan nujum, Marwah diperlihatkan trik-trik Kanjeng Dimas," katanya.
Taat Pribadi, pimpinan Pondok Dimas Kanjeng, menjadi tersangka pembunuhan terhadap mantan santrinya. Pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu juga jadi tersangka penipuan.
Marwah Daud adalah politikus Partai Gerindra, pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia juga mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat.
MUI: Marwah Daud Mundur Sudah Tepat, Jika Tidak Jadi Beban MUI
Marwah Daud Ibrahim resmi mundur dari posisi Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI lantaran memilih setia kepada Dimas Kanjeng. MUI menilai keputusan itu sudah tepat.
"Saya kira mundurnya Marwah Daud dengan cepat itu sikap yang tepat sebelum MUI mengambil sikap," kata Guru Besar Sosiologi Agama dan Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, HM Baharun, kepada detikcom, Rabu (5/10/2016).
Baharun menuturkan, jika Marwah tak segera mundur maka MUI akan mengambil sikap tegas. Karena kesetiaan Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi bisa jadi persoalan buat MUI.
"Karena jika tidak, hal itu akan jadi beban MUI. Pandangan pribadi Marwah tentang pengalaman pribadinya jelas tidak sejalan dengan aqidah Islam. Apalagi ada yang menyangkut pengadaan mata uang negara yang masif, akan menimbulkan masalah hukum yang signifikan," katanya.
MUI menyerahkan pengusutan kasus Dimas Kanjeng kepada kepolisian. "Biarlah kasus ini menjadi masalah pribadi Marwah sendiri dengan segala konsekuensinya tanpa mengaitkan institusi yang pernah membesarkannya," pungkasnya. (berbagai sumber)