Kediri -- majalahbuser.com, Penundaan penggusuran dilakukan tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI digagas Pemerintah Kota Kediri sempat merobohkan satu bangunan rumah, rupanya digagalkan dengan kehadiran sejumlah anggota DPRD Kota Kediri ke eks – Lokalisasi Semampir.
Dijelaskan Ketua Komisi B, Nuruddin Hasan dari Fraksi PKB, Minggu (11/12), meski semua dewan sepakat menolak segala bentuk prostitusi di Kota Kediri namun pihaknya menilai, tim Alih Fungsi bertindak tidak sesuai kesepakatan hasil rapat kerja, antara legeslatif dan eksekutif dihadiri perwakilan warga RW. 05 Semampir beberapa hari lalu.
Satu unit peralatan berat beko yang disewa pihak pemerintah kota pada saat digelar penggusuran pada Sabtu lalu di eks – lokalisasi, nyaris dibakar massa yang menolak atas aksi tersebut. Meski sejumlah polisi, TNI dan Satpol PP melakukan pengawalan ketat, namun massa justru beringas hingga akhirnya sejumlah anggota dewan datang dan berhasil meredakan suasana.
“Mana Ibu Maria? Mana Pak Ali Muhlis? ini namanya main hukum sendiri, tidak menjalankan kesepakatan raker yang digelar kemarin di dewan,” teriak Nuruddin Hasan yang mendatangi kerumunan massa di sebelah utara pintu masuk eks – lokalisasi, dihadapan petugas gabungan.
Tak selang lama, orang dicari, Maria Karangora, merupakan plt. Kabag Hukum datang dan menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang ada.
“Prosedur yang mana, anda kan hadir saat raker bersama Sekkota dan pejabat terkait lainnya, termasuk Kasatpol PP, Pak Ali Muhlis. Mana ini Pak Ali Muhlis, jangan memancing emosi warga, tadi katanya ditunda kok sekarang sudah menggusur. Alat beko mau dibakar, jika berani meneruskan penggusuran,” tegas Ketua Komisi B dihadapan petugas gabungan dan puluhan warga penghuni RW. 05.
Maria berdalih bila pihaknya belum menerima salinan hasil keputusan raker digelar dewan. “Saya belum menerima salinan keputusan raker dewan,” jelasnya. Harianto, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan langsung angkat bicara.
“Lha, anda kemarin itu hadir apa tidak mendengarkan hasil keputusan yang dibacakan. Saya sudah tanya ke Sekwan, surat sudah dikirim dan dipastikan diterima pihak pemkot. Tolong jangan memaksakan kehendak, bukan berarti kami tidak mendukung pembersihan prostitusi, tapi semua ada aturan dan raker kemarin itu memiliki kekuatan hukum yang tetap,” jelas Harianto.
Dari hasil perdebatan yang sempat memanas ini, akhirnya pasukan gabungan ditarik termasuk satu unit alat beko yang diancam akan dibakar warga. Meski demikian, pihak pemerintah kota tidak putus asa, karena kabar yang diterima di kalangan dewan, penggusuran akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 15 Desember.
“Saya tegaskan, bahwa fungsi dewan sebagai alat kontrol dan advokasi, bukan dituding mendukung adanya prostitusi hingga muncul beragam fitnah kepada kita. Ingat, Indonesia ini negara hukum dan segala persoalan harus dilihat dasar hukumnya,” jelas Nuruddin Hasan. (nng)