Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri menerbitkan Surat Edaran No. 074/874/419.42/2016 yang ditujukan kepada seluruh sekolah mulai tingkat SD, SMP-MTS, hingga SMA-MA agar tidak merayakan Hari Valentine pada Ahad, 14 Februari 2014.
Surat edaran tersebut sengaja diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri sesuai dengan Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23, Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti siswa sekolah. Dimana seorang siswa harus menunjukkan budaya lokal, agama sesuai dengan dasar negara Pancasila.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abubakar berharap, masyarakat dan pelajar tidak terkontaminasi budaya asing yang tidak berkorelasi dengan akar budaya lokal. Larangan tersebut juga sekaligus menekan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang mulai tumbuh di Kediri. Sebab sudah menjadi kebiasaan bahwa komunitas tersebut selalu merayakan Valentine di setiap kota.
Salah satu penyebab tumbuhnya komunitas LGBT di Kediri, kata Wali Kota, adalah sikap masyarakatnya yang cenderung toleran dan tak mengusik keberadaan mereka. “Padahal ini bahaya laten yang bisa menular,” kata dia.
Sebagai ganti perayaan Valentine, Wali Kota Abdullah mengajak komunitas sepeda angin melakukan bersih-bersih hutan kota di Taman Tirtoyoso. Sebab kawasan tersebut terlihat kotor dan rimbun oleh tanaman liar yang tumbuh subur di musim hujan.
Terpisah, Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, Surat edaran himbauan tidak merayakan Hari Valentine bermula dari kekhawatiran pemerintah akan kenyataaan yang ada di lapangan, karena hari valentine sering diasosiasikan sebagai acara yang menunjukkan kasih sayang dengan lawan jenis dan pasangan kekasihnya.
"Jadi ini sesuai dengan Permendikbud dan wajib ditaati keseluruh jajaran sekolah, makanya saya mengeluarkan edaran agar tidak merayakan valentine," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto, Jumat (12/2/2016).
"Kekhawatiran kami bahwa Valentine biasanya ditunjukkan dengan sayang pasangannya, padahal kasih sayang tidak harus dengan kekasih atau pacar, namun bisa juga kepada guru, atau pihak sekolah di hari valentine itu," imbuh Siswanto.
Tak hanya kepada seluruh sekolah di Kota Kediri, Pemkot Kediri juga memberi intruksi kepada masing-masing sekolah untuk ikut mengeluarkan edaran kepada orang tua wali agar ikut mengawasi dan melarang putra putrinya mengikuti, atau merayakan hari valentine.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Ali Muklis mengaku satpol tidak segan-segan melakukan razia di tempat-tempat yang dinilai sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
"Kami selalu memantau tempat-tempat yang diindikasikan sering terdapat anak-anak muda yang memungkinkan dibuat tempat yang negatif," katanya. Ia mengatakan, sebenarnya dalam razia, Satpol PP Kota Kediri tidak hanya dilakukan di hari-hari khusus seperti Valentine ataupun saat jam sekolah, namun di hari-hari biasa.
Selain ke tempat yang sering dikunjungi anak-anak muda, razia juga dilakukan di indekos maupun hotel di Kota Kediri. "Nanti di hari Valentine kami lebih tingkatkan lagi patroli dan dilakukan menyeluruh termasuk di indekos, hotel, maupun lokasi yang sering dipakai sebagai tempat santai," ujar Ali. (bsr1)