"Ini harus dibongkar semua. Yang dibongkar bukan hanya soal surat palsu anggota DPR tapi juga pemilihan presiden 2009 ikut dibongkar," kata Anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Permadi, Sabtu (3/7/2011).
Panja Mafia Pemilu telah memanggil sejumlah pihak terkait seperti mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi dan anaknya, serta mantan anggota KPU Andi Nurpati.
Akibat surat palsu MK ini, calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Sulawesi Selatan (Partai Hanura) Dewi Yasin Limpo terpilih menjadi anggota DPR RI. Padahal, kursi itu milik caleg dari Gerindra.
"Panja Mafia Pemilu ini kan rencananya akan membongkar pemilu legislatif tapi hanya pada komponen penetapan anggota legislatif saja," ujar Permadi.
Padahal, lanjut dia, dalam proses Pemilu (Pemilihan Umum) ada enam rangkaian tahap pelaksanaannya yang satu dengan lainnya saling terkait. Yakni dimulai dari penentuan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), pembagian surat suara, tahap pencoblosan, perhitungan suara, dan tahap penetapan.
"Jadi kalau tahap penetapan akhir pemilu saja yang dibongkar sama DPR itu sama saja bohong," ujar mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini.
Dikatakan enam proses pemilu yang dilaksanakan itu banyak ditemui kecurangan. Dia mencontohkan dalam keluarganya saja ketika Pemilu diadakan 2009 lalu hanya lima orang yang diberikan surat suara.
"Yang lima orang anggota keluarga saya tidak mencoblos lalu suara mereka kemana? Yah itu dipakai mereka?" kata Permadi tampa menyebutkan siapa mereka yang dimaksud.
Jadi, lanjut Permadi, kalau semua tahapan pemilu dibongkar maka akan ketahuan betapa bobroknya proses pemilu di negeri ini. Jadi kalau mau bongkar yah bongkar semua. Tak usah pilih-pilih," ujarnya. (Tribunnews)